Jakarta, NU Online
Perkembangan positif tentang rencana membuat rancangan undang-undang mengenai pesantren mendapat apresiasi yang tinggi dari Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (PP-RMI) PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin.
“Kami di RMI sangat mengapresiasi kerja teman-teman yang memperjuangkan RUU Pesantren ini,” kata KH Abdul Ghaffar Rozin yang akrab disapa dengan nama Gus Rozin pada NU Online di PBNU, Jumat (14/9).
Gus Rozin menilai bahwa kemajuan ini merupakan hasil kinerja banyak kelompok, mulai dari anggota parlemen, RMI dan masyarakat pesantren sendiri.
“Kawan-kawan di parlemen menggunakan pendekatak politik untuk mengusahakan terealisasinya rancangan itu. Sementara kami sebagai RMI melakukan pendekatan kepada masayrakat pesantren, agar terus bersuara. Tekan dari level grassroots membantu tekanan politik yang dilakukan oleh rekan-rekan di parlemen,” terangnya.
Di sisi lain, rancangan ini menunjukkan adanya pengakuan atau rekognisi terhadap pondok pesantren, yang bersumber dari berbagai kalangan, terutama dari parlemen dan pemerintah.
“Saya kira, ketika rancangan ini sudah masuk ke Badan Legislatif menjunjukkan keberpihakan dari banyak pihak kepada pesantren. Artinya semakin banyak yang menyadari pesan penting pesantren dalam konteks memajukan bangsa ini,” ujarnya.
Sebelumnya Badan Legislasi DPR menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai usul inisiatif DPR dan akan dibawa ke sidang paripurna untuk dimintakan persetujuan.
"RUU ini tidak hanya mengatur pendidikan agama Islam seperti pesantren dan madrasah diniyah, tapi juga pendidikan semua agama yang sah di Indonesia," kata anggota Badan Legislasi Achmad Baidowi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (13/9).
Menurut Baidowi, perjalanan RUU yang terdiri atas 10 bab dan 169 pasal ini cukup panjang. Awal diajukan RUU ini berjudul RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. (Ahmad Rozali)