Libur Sekolah, DPR Dorong MBG Tetap Menjangkau Santri Pesantren
NU Online · Senin, 22 Desember 2025 | 14:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta pemerintah mencermati pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah, termasuk bagi satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama seperti madrasah dan pesantren.
Singgih menjelaskan, idealnya kebijakan MBG pada masa libur sekolah tetap menjamin pemenuhan gizi anak. Skema yang dapat diterapkan antara lain penyaluran satu paket makanan siap santap dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta dua paket MBG kemasan yang dapat dibawa pulang. Paket tersebut berisi roti, telur, susu, dan buah yang disesuaikan dengan angka kecukupan gizi.
Menurutnya, masa libur sekolah perlu menjadi perhatian serius, terutama bagi peserta didik yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
“Keberlanjutan MBG selama libur sekolah berkaitan dengan pemenuhan hak dasar anak atas pangan dan gizi yang layak,” ujar Singgih dalam keterangan yang diterima NU Online, Senin (22/12/2025).
Ia juga menyinggung kondisi gizi nasional yang masih menjadi tantangan. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting nasional tercatat sebesar 19,8 persen, sementara target pada 2025 berada di angka 18,8 persen. Selain stunting, persoalan gizi buruk dan kurang gizi kronis masih ditemukan di sejumlah daerah.
Singgih menilai perhatian khusus perlu diberikan kepada lembaga pendidikan keagamaan, termasuk madrasah dan pesantren. Pesantren, menurutnya, memiliki karakteristik berbeda karena mayoritas santri tinggal di asrama dan kebutuhan konsumsi dikelola secara terpusat.
“Pesantren memiliki pola pengelolaan yang berbeda dengan sekolah reguler, sehingga pelaksanaan program perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Agama RI tahun 2025, terdapat lebih dari 42.391 pesantren dengan jumlah santri sekitar 4,3 juta orang di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menjadikan pesantren sebagai salah satu kelompok pendidikan dengan kebutuhan gizi berkelanjutan.
Terkait pelaksanaan program, Singgih juga menekankan pentingnya koordinasi data antara Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama, khususnya dalam pemetaan jumlah penerima, kondisi dapur, serta kebutuhan gizi di lingkungan madrasah dan pesantren.
Ia menyebut skema penyaluran MBG dapat disesuaikan dengan kapasitas dan kultur masing-masing lembaga pendidikan, termasuk kemungkinan pengelolaan dapur mandiri di pesantren dengan pendampingan tenaga ahli.
“Komisi VIII DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional menyiapkan sejumlah skema penyaluran MBG selama masa libur sekolah Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Skema tersebut dirancang untuk menyesuaikan kondisi siswa selama kegiatan belajar mengajar diliburkan.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, penyaluran MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap berjalan seperti biasa. Adapun mekanisme bagi siswa sekolah akan disesuaikan dengan kondisi dan kesediaan masing-masing anak.
“Untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita seperti biasa. Untuk anak sekolah, masing-masing SPPG perlu menginventarisasi berapa banyak dan seberapa sering anak-anak bersedia datang ke sekolah,” kata Dadan, Ahad (21/12/2025).
Dadan menjelaskan, setelah beberapa hari awal libur sekolah, BGN menyiapkan alternatif penyaluran MBG, baik melalui pembagian di sekolah maupun pengantaran ke rumah siswa, bergantung pada hasil pendataan dan kesepakatan di masing-masing wilayah.
“Untuk sisa hari, jika siswa bersedia datang ke sekolah maka dibagikan di sekolah. Jika tidak, perlu mulai didata mekanisme pengantaran ke rumah-rumah atau diambil di SPPG,” ujarnya.
Ia menambahkan, BGN tengah merancang sistem pengantaran untuk mengantisipasi periode libur yang lebih panjang. “Kita sedang merancang sistem delivery setelah empat hari libur,” katanya.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa pelaksanaan MBG selama libur sekolah bersifat fleksibel dan tidak mewajibkan siswa datang ke sekolah.
“Untuk anak-anak sekolah tergantung kesepakatan dengan pihak sekolah. Kalau muridnya mau ambil di sekolah, kita kasih. Kalau tidak mau, tidak kita paksa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama masa libur sekolah menu MBG dapat disesuaikan dalam bentuk bahan kering agar lebih tahan lama dan mudah didistribusikan.
“MBG bisa berupa bahan kering, misalnya buah, susu, roti buatan UMKM, dan telur. Telurnya bisa telur asin supaya lebih awet. Mekanismenya bisa dua atau tiga hari diantar ke sekolah, lalu murid yang mau mengambil didata,” katanya.
Selain itu, BGN juga membuka kemungkinan paket MBG diambil oleh orang tua siswa di sekolah. Skema tersebut disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kesiapan masing-masing satuan pelayanan.
“Orang tua boleh mengambil karena sudah ditempatkan dalam tas. Prinsipnya kami memberikan makan bergizi untuk perbaikan gizi, jadi meskipun libur sekolah, anak-anak tetap diupayakan mendapat asupan gizi,” imbuhnya.
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Umumkan Awal Rajab 1447 H Jatuh pada Senin 22 Desember
2
KH Abdullah Kafabihi Mahrus: “NU Menyangkut Jutaan Orang, Tidak Bisa Disamakan dengan Pesantren”
3
Data Hilal Penentuan Awal Bulan Rajab 1447 H
4
Hasil Musyawarah Kubro di Lirboyo: Serukan Islah hingga Usulkan Penyelenggaraan MLB
5
Khutbah Jumat Akhir Tahun 2025: Renungan, Tobat, dan Menyongsong Hidup yang Lebih Baik
6
Lembaga Falakiyah Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Rajab 1447 H
Terkini
Lihat Semua