Nasional

Menag Klaim Keselamatan di Pesantren dan Rumah Ibadah Jadi Prioritas Utama

NU Online  ·  Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:30 WIB

Menag Klaim Keselamatan di Pesantren dan Rumah Ibadah Jadi Prioritas Utama

Menag Nasaruddin Umar dalam dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama terkait sinergi penyelenggaraan infrastruktur pesantren di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Foto: NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengklaim bahwa keamanan dan keselamatan santri di pesantren serta rumah ibadah menjadi prioritas utama.


Ia mempertegas komitmennya untuk memperkuat keamanan dan keselamatan di lingkungan pondok pesantren serta rumah ibadah di seluruh Indonesia.


Hal tersebut disampaikan Menag Nasaruddin dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama terkait sinergi penyelenggaraan infrastruktur pesantren di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Selasa (14/10/2025).


Ia juga menyoroti banyaknya rumah ibadah dan pesantren yang dibangun di wilayah rawan bencana.


“Banyak sekali yang dibangun di tingkat kemiringan yang rawan longsor, bahkan ada yang di puncak bukit, pinggir kali, sungai, danau, hingga di tepi laut. Ada bangunan yang kakinya sudah di pantai, sehingga sangat rawan dengan gelombang dan hanyut,” ujarnya.


Nasaruddin mengungkapkan, saat ini terdapat 42.369 pondok pesantren se-Indonesia dan seluruhnya berstatus swasta. Sementara itu, hanya sekitar lima persen madrasah yang berstatus negeri. Karena itu, pemerintah perlu hadir untuk memastikan aspek keamanan dan ketahanan bangunan pesantren maupun rumah ibadah.


Ia menjelaskan bahwa Kemenag menggandeng perguruan tinggi keagamaan, di antaranya Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), yang memiliki fakultas teknik untuk membantu pemeriksaan teknis terhadap bangunan berisiko.


“Kami akan libatkan UIN dan IAIN agar mereka bisa membantu memeriksa kondisi bangunan-bangunan yang berisiko tinggi,” katanya.


Selain itu, Kemenag tengah menyiapkan regulasi guna memberikan keringanan perizinan pembangunan bagi pesantren agar tidak terbebani biaya administrasi yang tinggi.


“Mungkin ke depan kita akan memberikan keringanan terhadap pembangunan di pondok pesantren, agar masyarakat yang menyekolahkan anaknya di pesantren tetap tertolong,” ujarnya.


Nasaruddin menambahkan bahwa selain lokasi, usia bangunan pesantren dan rumah ibadah juga menjadi perhatian serius.


“Kami akan mendata pondok pesantren, rumah ibadah, dan madrasah yang berusia lebih dari 100 tahun, serta bangunan yang belum memiliki izin seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), maupun Amdal. Itu semua termasuk kategori berisiko tinggi,” tuturnya.


Ia menyampaikan bahwa Kemenag mulai melakukan pendataan secara intensif terhadap seluruh pondok pesantren, madrasah, dan rumah ibadah di Indonesia.


“Alhamdulillah, kita memiliki sekitar 300 ribu penyuluh agama di seluruh Indonesia. Kami mengerahkan mereka untuk membantu pendataan gedung-gedung mana, pondok pesantren mana, rumah ibadah mana yang memiliki tingkat kemiringan atau risiko tinggi,” katanya.


Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan tempat pendidikan dan ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi pusat spiritual, tetapi juga aman dan layak huni bagi masyarakat.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang