Nasional

Migrant Care Nilai Pandemi Covid-19 Lahirkan Fenomena Lapar Kerja dan Pekerja Rentan Tertipu Lowongan Palsu

NU Online  ·  Jumat, 19 Desember 2025 | 16:30 WIB

Migrant Care Nilai Pandemi Covid-19 Lahirkan Fenomena Lapar Kerja dan Pekerja Rentan Tertipu Lowongan Palsu

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo (tengah) dalam Migration Talk Show bertema Waspada Penipuan Tips dan Trik Penting untuk Migran di Pos Bloc Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025). (Foto: NU Online/Mufidah)

Jakarta, NU Online

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menilai pandemi Covid-19 telah melahirkan fenomena lapar kerja atau kondisi masyarakat yang sangat membutuhkan pekerjaan dan membuat banyak orang rela menerima pekerjaan apa pun, sehingga mudah terjebak penipuan, khususnya lowongan kerja palsu.


Wahyu menjelaskan, kebijakan penghentian sementara penempatan pekerja migran pada masa pandemi membuat ratusan ribu calon pekerja gagal berangkat ke luar negeri dan berada di Jakarta dalam kondisi terkatung-katung dengan kondisi penampungan tidak layak.


“Dalam pandemi Covid-19 ada kebijakan penghentian sementara yang membuat ratusan ribu orang tidak bisa berangkat ke luar negeri. Mereka terkatung-katung dan ini menjadi masalah serius, apalagi sebagian besar tinggal di penampungan dengan kondisi yang tidak layak,” ujarnya dalam Migration Talk Show bertema Waspada Penipuan: Tips dan Trik Penting untuk Migran di Pos Bloc Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).


Wahyu menjelaskan bahwa calon pekerja migran yang keluar dari perusahaan juga tetap dibebani denda meski gagal berangkat akibat kebijakan pemerintah.


Menurutnya, persoalan tersebut tidak pernah mendapatkan respons memadai dan berlangsung selama sekitar satu hingga satu setengah tahun masa penghentian sementara.


Ia mengatakan bahwa kondisi di dalam negeri diperparah oleh meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran. Situasi ini melahirkan fenomena lapar kerja, yakni ketika masyarakat bersedia bekerja dalam kondisi apa pun asalkan mendapatkan pekerjaan.


“Kerja apa saja asal kerja. Fenomena lapar kerja ini mengonfirmasi hasil survei Bank Dunia yang menunjukkan upah pekerja baru di bawah standar, serta survei International Labour Organization (ILO) yang menunjukkan semakin banyak pekerja berada dalam situasi ketidakpastian atau prekariatisasi,” jelasnya.


Wahyu menjelaskan bahwa fenomena lapar kerja dimanfaatkan oleh pelaku penipuan melalui iklan lowongan kerja palsu yang menawarkan gaji tinggi dan fasilitas menggiurkan. Teknologi digital dan media sosial yang kini menjadi sarana utama rekrutmen justru menjadi alat baru bagi para pelaku kejahatan.


“Teknologi digital itu pedang bermata dua. Dulu yang menipu itu calo lapangan secara offline, sekarang penipuan juga dibantu platform media sosial, bahkan diperparah dengan pemanfaatan AI (kecerdasan buatan),” katanya.


Wahyu menjelaskan bahwa Migrant Care sejak 2013 menginisiasi program Desa Peduli Buruh Migran di berbagai daerah kantong PMI, antara lain Indramayu, Kebumen, Wonosobo, Jember, Banyuwangi, Lombok, hingga Flores.


“Kami melakukan sosialisasi migrasi aman yang paripurna, termasuk pencegahan TPPO dan ekstremisme kekerasan. Sekarang wajah korban itu orang muda, berpendidikan, bahkan melek digital. Mereka justru menjadi kelompok rentan baru,” katanya.


Selain itu, Migrant Care mengembangkan inisiatif Migrant Care Goes to Campus selama dua tahun terakhir dengan menyasar kampus-kampus di wilayah rawan kasus penipuan daring, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan judi online, seperti Batam dan Singkawang.


“Kami juga aktif di media sosial untuk menjangkau kelompok-kelompok melek digital dan berpendidikan yang selama ini dianggap tidak terlalu rentan. Namun, kenyataannya mereka justru menjadi kelompok rentan baru dalam kasus TPPO, kita tidak bisa sosialisasi migrasi aman itu fit for all. Harus dilihat kepada siapa dan dengan media apa,” ujarnya.


Wahyu juga mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, untuk memanfaatkan kanal resmi dan lembaga pendamping seperti Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), International Organization for Migration (IOM), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Migrant Care untuk memverifikasi lowongan kerja.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang