Nasional

Miris, Undang-undang Indonesia Usang Soal Terorisme

Senin, 9 Mei 2016 | 12:00 WIB

Jakarta, NU Online
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Hamidin menyesalkan bahwa ada pejabat negara yang ikut gabung kelompok terorisme ISIS (Negara Islam Irak dan Syiria). 

Hal tersebut ia sampaikan saat mengisi acara International Summit of The Moderate Islamic Leaders (Isomil) di Jakarta, Senin, (9/5).

“(Salah satu motifnya adalah) Mereka mempercayai bahwa sekarang sudah akhir zaman, maka mereka berbondong ke tanah Suriah untuk jihad dan menunggu sang imam Mahdi,” kata Hamidin.

Menurutnya, ada dua cara mengapa orang bisa sampai bergabung dengan kelompok radikalisme tersebut. “Pertama face to face (antara calon teroris dan teroris) dan yang kedua adalah lewat media sosial,” tegasnya.   

Ia menjelaskan bahwa ada 133 organisasi terorisme di dunia, 21 jaringan berada di Indonesia, 7 yang berkaitan langsung dengan ISI. “Tiga (dari tujuh) diantaranya melakukan rekrutmen langsung untuk ISIS,” ungkap laki-laki kelahiran Sumatera Selatan tersebut.

Meski demikian, lanjut Hamidin, Indonesia tidak bisa melakukan banyak hal terhadap gerakan-gerakan yang secara benderang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia karena Undang-undang tentang terorisme itu usang dan perlu diperbaharui.  

“Orang menyerukan teroris, orang berangkat ke luar negeri (untuk gabung kelompok terorisme), orang mengaku ISIS, orang mengaku tentara ISIS terang-terangan, orang mendukung ISIS, dan orang yang simpati terhadap ISIS. Mereka tidak bisa diapa-apakan oleh negara,” paparnya.

Hamidin menilai bahwa kelompok terorisme itu bukanlah Islam. “Pada saat menangkap Basri (anggota kelompok teroris Santoso), saya melihat banyak tato di tubuhnya, ada juga gambar wanita telanjang. Ketika saya ajak debat soal agama, meski pengetahuan agama saya seadanya, ia tidak bisa menjawab,” ungkap Hamidin.

“Mereka hanya menggunakan simbol agama (Islam) untuk membenarkan dan melegitimasi gerakan mereka,” pungkasnya.

Selain Brigjen Pol Hamidin, ada KH Yahya Cholil Staquf (Katib ‘Aam Nahdlatul Ulama) dan C Holland Taylor (Direktur Bayt Rahmah California Amerika) yang juga menjadi narasumber. (Muchlishon Rochmat/Mukafi Niam)