Pakar: Serangan terhadap Pusat Data Nasional sebagai Maladministrasi Pemerintah
NU Online · Selasa, 2 Juli 2024 | 09:27 WIB
Jakarta, NU Online
Sistem Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS Kemenkominfo mengalami serangan siber dalam bentuk Brain Cipher Ransomware yang diluncurkan oleh kelompok Lockbit 3.0. Kominfo menyebut terdapat kurang lebih 210 instansi di pemerintahan di pusat dan daerah yang terdampak akibat serangan ini. Peretas kemudian meminta tebusan 8 juta Dollar AS atau setara Rp131 miliar.
Pakar Siber Badan Pengembangan Inovasi Strategis Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (BPIS PBNU), Robin Syihab, menyoroti insiden ini sebagai bentuk maladministrasi pemerintah.
“Itu mutlak maladministrasi pemerintah. Jadi kelalaian pemerintah. Kalau banyak yang bilang itu serangan state actor, saya ragu. Saya lebih percaya kalau itu kecerobohan dari penyelenggaranya," kata Robin kepada NU Online pada Senin (1/7/2024).
Robin menambahkan bahwa meskipun ada sejumlah kemungkinan terkait insiden ini, kemungkinan terbesar faktor serangan siber PDNS adalah kecerobohan manusia.
"Kemungkinan diretas itu justru kecil. Serangan dalam bentuk ransomware biasanya lebih banyak karena kecerobohan manusia dalam menggunakan program. Sementara serangan siber biasanya dalam bentuk spyware atau peretasan sistem server," jelasnya.
Ia melanjutkan, imbas dari serangan ransomware ini menyerang berbagai sektor, seperti sistem imigrasi dan pendidikan. Lumpuhnya layanan imigrasi akibat gangguan PDN telah membuat sistem imigrasi lumpuh hingga menyebabkan penumpukan penumpang di sejumlah bandara.
Sementara itu, ratusan ribu data pendidikan seperti penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dilaporkan hilang sehingga menyebabkan banyak individu kehilangan akses terhadap hak beasiswa.
"Yang paling jelas itu dari imigrasi, dampaknya di bandara banyak antrian panjang. Kedua, pendidikan. Ada ratusan ribu data terkait kesiswaan dan beasiswa KIP yang hilang. Banyak orang yang kehilangan hak beasiswanya. Untung perbankan seperti BI menolak menggunakan PDN sehingga terhindar dari serangan yang lebih fatal."
Robin menyebut, berdasarkan hasil investigasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), malware yang menyerang PDNS, adalah Brain Cipher yang merupakan turunan dari Lockbit. Lockbit dikenal sebagai malware ransomware terbesar di dunia. Lockbit, lanjutnya, memiliki program afiliasi yang memberikan insentif kepada mereka yang berhasil menyusupkan malware ini ke dalam sistem ketika mendapatkan tembusan.
"Lockbit memiliki program ransomware yaitu program afiliasi. Siapapun yang bisa menyusupkan malware ransomware ke dalam sistem negara atau perusahaan, dan berhasil mendapatkan tebusan, afiliasinya akan mendapatkan persentase dari tebusan tersebut. Beberapa negara terkena serangan ini karena ada orang dalam yang sengaja memasukkan malware ke dalam sistem," jabar dia.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua