PBNU Luncurkan Program Perlindungan Sosial untuk Kesejahteraan Guru Ngaji
NU Online · Selasa, 23 Desember 2025 | 15:00 WIB
PBNU meluncurkan Program Kado untuk Guru Ngaji: Perlindungan Sosial dan Hak Dasar Guru Keagamaan di The Millenium Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: NU Online/Suci Amaliyah)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluncurkan Program Kado untuk Guru Ngaji: Perlindungan Sosial dan Hak Dasar Guru Keagamaan di The Millenium Jakarta, Selasa (23/12/2025). Program ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru ngaji sebagai bagian dari pekerja sektor informal.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi PBNU dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), yang memungkinkan pekerja informal memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan bahwa pada tahap awal, program ini telah mencakup 10.389 guru ngaji dan pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Insyaallah ke depan program ini akan terus kita pertahankan dan kembangkan, termasuk dengan memperluas fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal, khususnya guru ngaji,” ujar Gus Yahya usai acara.
Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya kolaboratif NU dengan berbagai instrumen dan elemen pemerintah agar layanan kesejahteraan dapat diakses secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Model kerja sama seperti ini sebenarnya sudah lama kami kembangkan, salah satunya melalui fasilitasi akses perhutanan sosial yang berhasil mendistribusikan sekitar 400 ribu hektare lahan kepada masyarakat petani,” jelasnya.
Selain itu, PBNU juga menjembatani berbagai program pemerintah lainnya agar lebih mudah diakses masyarakat. “Ini adalah komitmen PBNU untuk terus membuka kran kesejahteraan bagi warga bangsa,” tegas Gus Yahya.
Guru ngaji dipilih sebagai salah satu kelompok sasaran karena perannya yang strategis dalam pembangunan sosial-keagamaan di tingkat akar rumput, sekaligus kontribusinya dalam menjaga keberlanjutan pendidikan keagamaan masyarakat.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan skema BPU, guru ngaji memperoleh sejumlah manfaat perlindungan, di antaranya Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan kepada ahli waris serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi guru ngaji dan keluarganya dari risiko sosial dan ekonomi,” tambahnya.
Pada tahap awal pelaksanaan (Batch 1), PBNU menargetkan sebanyak 200.000 guru ngaji di seluruh Indonesia sebagai penerima kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam peluncuran program ini, dilakukan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolik kepada 500 guru ngaji dari wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten sebagai penanda dimulainya program secara nasional.
Program Kado untuk Guru Ngaji merupakan tindak lanjut amanat Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) Tahun 2024 yang menegaskan komitmen NU dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar warga, termasuk perlindungan sosial yang adil bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan.
Inisiatif ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan perluasan perlindungan sosial bagi pekerja informal sebagai prioritas pembangunan. Melalui program ini, PBNU memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat keagamaan, pemerintah, dan para pemangku kepentingan dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada perlindungan jaminan sosial, tetapi juga mendukung pemberdayaan dan pendidikan masyarakat.
“Kami meyakini program ini dapat membantu menjamin kesejahteraan hidup dan berkontribusi dalam menekan kemiskinan,” ujarnya. Ia pun menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan PBNU dan menyatakan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung penuh program tersebut.
Dukungan juga disampaikan Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Sugeng Bahagijo. Ia menilai peluncuran program ini sebagai langkah bersejarah dan mulia dalam upaya memperluas kelas menengah serta menurunkan ketimpangan dan kemiskinan.
Sugeng turut mengapresiasi PBNU beserta badan otonom NU seperti RMINU, LPBINU, Lakpesdam NU, Lembaga Pertanian NU, LP Ma’arif NU, NU Care-LAZISNU, dan Sarbumusi yang menginisiasi program inklusif ini bagi para guru ngaji.
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Umumkan Awal Rajab 1447 H Jatuh pada Senin 22 Desember
2
KH Abdullah Kafabihi Mahrus: “NU Menyangkut Jutaan Orang, Tidak Bisa Disamakan dengan Pesantren”
3
Hasil Musyawarah Kubro di Lirboyo: Serukan Islah hingga Usulkan Penyelenggaraan MLB
4
Data Hilal Penentuan Awal Bulan Rajab 1447 H
5
Dianjurkan Puasa Rajab Mulai Besok, Ini Niatnya
6
Lembaga Falakiyah Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Rajab 1447 H
Terkini
Lihat Semua