Penanganan Korban Kekerasan Seksual jadi Fokus Utama Fatayat NU 2022-2027
Jumat, 23 Desember 2022 | 21:30 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) Margaret Aliyatul Maimunah di pelantikan pengurus PP Fatayat NU masa khidmah 2022-2027, di Grana Sahij Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (23/12/2022). (Foto: NU Online/Suwitno)
Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Kekerasan seksual adalah isu yang sudah lama menjadi permasalahan masyarakat di dunia. Di Indonesia sendiri, kata pelecehan sudah menjadi hal yang akrab di telinga karena banyaknya kasus pelecehan yang terjadi tiap tahunnya dan tidak kunjung selesai.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) Margaret Aliyatul Maimunah di pelantikan pengurus PP Fatayat NU masa khidmah 2022-2027, di Grana Sahij Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Menanggapi hal itu, Fatayat mengeluarkan sejumlah kebijakan yang salah satunya fokus menangani dan melindungi para korban kekerasan seksual.
“Kita tahu Fatayat ini adalah organisasi yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dan isu kekerasan menjadi salah satu poin utama. Maka kita akan melakukan upaya penguatan advokasi bagi para perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual,” kata Margaret.
Ia menerangkan bahwa dilakukannya penguatan advokasi sangatlah penting. Pasalnya meski dinilai telah memiliki sejumlah kebijakan yang mengatur mengenai tindak pidana pelaku kekerasan seksual, namun hal itu tidak menjamin rasa aman. Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan pada tempat yang dianggap paling aman sekalipun seperti rumah dan sekolah.
“Karena Fatayat ini tidak hanya mendampingi tapi kita juga fokus pada advokasi kebijakan. Jadi kebijakan-kebijakan yang tidak punya perspektif perempuan dan anak ini tentu menjadi konsentrasi Fatayat untuk memperjuangkannya,” terang dia.
Menurutnya, darurat kekerasan seksual yang kerap terjadi saat ini tak bisa bila hanya dimaknai dengan makin tinggi atau ekstremnya angka kekerasan saja. Namun hal ini justru kegagalan dalam pengusutan serta penanganan kasus yang terjadi sehingga membuat para korban merasa semakin tak berdaya dan kehilangan rasa aman.
“Jadi, saya tegaskan kembali bahwa tugas Fatayat adalah bukan hanya mencatat angka kekerasan seksual, tapi juga memperjuangkan kebijakan dan memberikan perlindungan kepada korban,” tegas Margaret.
Sebagai informasi, pelantikan PP Fatayat NU 2022-2027 kali ini mengangkat tema Menguat Bersama, Maju Bersama, untuk Perempuan Indonesia dan Peradaban Dunia, disaksikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Rahmat Hidayat Pulungan, Dewan Pembina Hj Ida Fauziyah, Ketua Umum Demisioner Fatayat NU Anggia Ermarini, dan beberapa pejabat DPR RI.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua