Nasional

Soal MBG, Akademisi Usul Perkuat Kemitraan dengan UMKM daripada Angkat Pegawai SPPG Jadi PPPK

NU Online  ·  Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:30 WIB

Soal MBG, Akademisi Usul Perkuat Kemitraan dengan UMKM daripada Angkat Pegawai SPPG Jadi PPPK

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nasiruddin mengusulkan agar pemerintah memperkuat kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis atau koperasi sekolah.


Menurutnya, skema ini lebih tepat daripada mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Ia menilai, pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK justru berpotensi mencederai rasa keadilan. Di sisi lain, para guru masih harus berhadapan dengan birokrasi yang rumit dan persoalan kesejahteraan yang belum sepenuhnya terselesaikan.


Karena itu, kata Nasiruddin, pemerintah sebaiknya mengembalikan status PPPK pada jabatan pelayanan publik yang memang berada di instansi pemerintah.


Nasiruddin menegaskan, model kemitraan dengan UMKM atau koperasi sekolah dalam operasional dan teknis pelaksanaan MBG, khususnya di sekolah swasta, akan memberi dampak yang lebih luas.


Ia menilai, skema ini tidak hanya menyelesaikan aspek teknis program gizi, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.


"Langkah ini jauh lebih bijak karena tidak membebani postur ASN jangka panjang, menghindari kecemburuan sosial, dan secara langsung menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput," ujarnya saat dihubungi NU Online, pada Sabtu (31/1/2026).


Selain aspek kelembagaan, ia juga menyoroti penggunaan anggaran pendidikan untuk mendanai program MBG. Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko menggerus alokasi dana pendidikan dan melemahkan ekosistem pendidikan secara keseluruhan.


"Gizi memang penting, namun memprioritaskan logistik di atas kesejahteraan guru dan perbaikan infrastruktur sekolah adalah strategi yang kurang tepat sasaran," paparnya.


Ia menyarankan pemerintah melakukan pemisahan sumber anggaran. Dana untuk MBG sebaiknya diambil dari pos ketahanan pangan atau kesejahteraan sosial, bukan dari anggaran pendidikan yang sudah terbebani berbagai kebutuhan mendesak.


"Dengan pemisahan ini, pemerintah dapat menjamin bahwa anak-anak mendapatkan gizi yang baik tanpa harus mengorbankan kualitas guru, ketersediaan beasiswa, maupun perbaikan gedung sekolah yang rusak," terangnya.


Sementara itu, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatul Mubtadiin Watugajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah Mohammad Sholihun juga menyoroti dampak kebijakan tersebut dari sudut pandang guru.


Ia menilai kesenjangan gaji antara guru dan pegawai SPPG, terlebih jika pegawai SPPG diangkat menjadi PPPK, sebagai kebijakan yang tidak adil dan diskriminatif.


"Jika pegawai MBG yang baru saja masuk diangkat PPPK, pemerintah sama sekali tidak menghargai sebuah perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan guru bertahun-tahun," tegasnya.


Ia menegaskan, pemerintah seharusnya tidak membedakan perlakuan antara guru di sekolah swasta dan negeri, terutama dalam hal pemberian gaji yang layak. Menurutnya, guru di kedua jenis sekolah tersebut memiliki kewajiban dan hak yang sama dalam mendidik siswa.


"Jujur dengan program MBG melihat urgensinya yang lemah, dengan segala fasilitas yang diberikan oleh pemerintah benar-benar menyakiti hati kami para guru swasta," ujarnya.


Namun, ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini siswa di sekolahnya justru belum menerima manfaat program MBG.


"Sampai saat ini, siswa kami belum mendapatkan MBG ketika yang lain sudah menerima berbulan-bulan yang lalu," terangnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang