Opini

Kolonialisme Belanda dan Kekerasan Budaya Pasca 1926-1927

Jumat, 18 Desember 2015 | 20:00 WIB

Oleh: K. Ng. H. Agus Sunyoto
Analisis wacana yang digunakan Wijaya Herlambang (alm.) dalam buku Kekerasan Budaya Pasca 1965 adalah langkah baru dalam membaca secara bebas-obyektif-faktual peristiwa-peristiwa sejarah yang acapkali diikat dengan hegemoni paradigmatik untuk kepentingan-kepentingan di luar konteks sejarah.
<>
Pendekatan semacam ini, tidak saja membutuhkan penguasaan holistik atas peristiwa-peristiwa sejarah yang menunjang rekonstruksi sebuah peristiwa sejarah, melainkan membutuhkan pula ketelitian, ketekunan, kesabaran, dan keberanian untuk mengungkapkan temuan-temuan baru atas peristiwa-peristiwa yang sering bertentangan dengan wacana mainstream yang sudah dibangun lama.        

Pendekatan analisis yang digunakan Wijaya Herlambang, digunakan pula sebagai salah satu bagian dari pendekatan emic berlandaskan verstehen yang holistik, terhadap rekonstruksi peristiwa kekerasan budaya yang terjadi pada bulan November 1926 dan bulan Januari 1927, yang oleh pihak rezim kolonial Belanda disebut Pemberontakan PKI 1926, yaitu peristiwa kekerasan budaya yang sudah dijalankan jauh sebelum peristiwa serupa dijalankan pasca 30 September 1965.

Kebijakan Pemerintah Orde Baru, yang diasumsikan mengikuti kebijakan rezim Kolonial Belanda dalam menumpas gerakan yang disebut komunis, telah menimbulkan kesulitan yang tidak kecil bagi usaha-usaha obyektif meneliti peristiwa-peristiwa sejarah yang bersinggungan dengan stigma buruk tentang komunisme, dengan akibat meningkatnya subyektivitas dalam memaknai sejarah. Bahkan akibat buruk dari pandangan stigmatik yang diwarisi dari rezim Kolonial Belanda -- yang secara sistematis diwariskan melalui sekolah-sekolah -- adalah terjadinya hegemoni atas wacana pemaknaan sejarah yang Colonial Centris, di mana sejarawan pribumi bermental inlander sepanjang masa hanya diposisikan sebagai agen penyalur dari hasil rekonstruksi sejarah para sejarawan kulit putih.      

Lepas dari usaha hegemoni warisan kolonial dengan berbagai atribut yang diliputi kengerian jika tidak disebut phobia setiap kali membaca dan memaknai peristiwa sejarah terkait gerakan komunisme, usaha membaca ulang dan memberi makna dalam rangka  merekonstruksi peristiwa pemberontakan rakyat pada 12 November 1926 dan 1 Januari 1927 yang disebut Pemberontakan PKI dilakukan dengan berbagai hambatan dan rintangan yang tidak kecil, terutama karena komunisme dianggap tabu untuk sekedar dijadikan pembicaraan.  

***

Berdasarkan pembacaan awal dari peristiwa yang dikenal sebagai Pemberontakan PKI 1926, terlihat sekali bagaimana sebenarnya telah terjadi praktek-praktek ketidakadilan, penindasan kultural, kejahatan struktural, dan kebijakan-kebijakan co-ersive yang diterapkan rezim Kolonial Belanda yang sangat menyengsarakan rakyat kecil berstatus inlander yang distigmatisasi sebagai kawanan makhluk setengah manusia (seperti ab-origin di Australia) yang berkedudukan paling rendah di daerah koloni, yaitu penduduk yang wajib bersikap ngawula,  pasrah, nrima, sabar, permisif, yang ikhlas  menerima apa pun yang dilakukan bangsa asing yang memerintah. Jika golongan rendah ini melakukan usaha memperbaiki nasib dengan melakukan suatu aksi yang dianggap menentang rezim, maka serta-merta dihabisi tanpa ampun. Dan fakta sejarah menunjuk, warga koloni yang rajin melakukan perlawanan terhqadap rezim Kolonial Belanda adalah warga yang digolongkan sebagai Pribumi Musli.

Dengan membaca ulang dokumen sejarah yang dicatat rezim Kolonial Belanda yang digolongkan sebagai Koloniaal Archive, kita akan menemukan betapa heroik perlawanan Pribumi Muslim yang dipimpin Guru Tarikat dan Kyai dari Pesantren, yang sepanjang tahun 1800 - 1900 rajin menyelenggarakan tradisi tahunan mengangkat senjata melawan bangsa kulit putih yang dianggapnya golongan kafir. Bayangkan betapa hebat perlawanan yang tidak mampu diatasi oleh rezim koloniaal ini, sampai Snouck Hurgronje, Brumund, R.A.Kern beranggapan bahwa gerakan berlatar agama Islam hanya dapat dihadapi dengan cara membawa pemeluknya ke tingkat yang lebih tinggi, karena semua peraturan Islam  merupakan rintangan paling besar bagi kemajuan.

Gagasan pemikiran yang disebut asosiasi kebudayaan itu -- setelah didukung Van Deventer dan disetujui Ratu Belanda -- diwujudkan dalam bentuk Politik Etis, yaitu disebar-luaskannya sistem persekolahan di Hindia Belanda agar dimasuki anak-anak Pribumi Muslim. Semenjak awal dasawarsa 1900 sekolah-sekolah didirikan untuk bisa diikuti anak-anak Pribumi Muslim dengan fasilitas pekerjaan yang baik di pemerintahan, tradisi perlawanan yang dilakukan golongan santri -- dimotori guru tarikat dan kyai pesantren -- frekuensinya menurun. Anak-anak Pribumi Muslim yang sekolah, tidak ada lagi yang mengangkat senjata melawan rezim kolonial yang menjajah bangsanya. Sebaliknya, Pribumi Muslim yang mengirim anak-anaknya untuk belajar di pesantren, secara periodik cenderung mengangkat senjata, bahkan pada bulan Mei 1926 -- beberapa bulan sebelum PKI berontak -- kyai pesantren dan haji di Desa Bedewang di Banyuwangi mengangkat senjata melawan rezim kolonial.

***

Tindakan rezim kolonial Belanda dalam menangani pemberontakan PKI 1926 dan 1927 dengan cara ultra-coersive, dapat dipandang sebagai sebagai sebuah kebijakan tangan besi dalam mengatasi kebiasaan Pribumi Muslim berlatar pesantren yang mentradisikan perlawanan sebagai bagian dari resistensi terhadap kolonialisme. Maksudnya, penanganan terhadap pemberontakan yang mentradisi itu harus dijalankan dengan cara-cara represif, ultra coersive, terror, dan stigmatisasi yang meninggalkan jejak traumatik bagi mereka yang melanjutkan tradisi perlawanan Pribumi Muslim tersebut.

Rezim Kolonial Belanda sangat mengetahui bahwa Muso dan Alimin -- tokoh utama di balik aksi pemberontakan tahun 1926 dan 1927 -- adalah kader Sarikat Islam yang aktif di ISDV semenjak Sarikat Islam “babak belur” akibat aksi-aksi kader sosialis di tubuh Sarikat Islam yang disebut Sarikat Islam Merah, yang menentang rezim dengan mengatas-namakan Sarikat Islam.

Muso dan Alimin yang mengajarkan kepada masyarakat bahwa komunis adalah Perang Sabil melawan Belanda, dengan pahlawan-pahlawan mulia seperti Pangeran Diponegoro, Sentot Prawirodirjo, Kyai Mojo, berhasil menggalang kekuatan masyarakat muslim pribumi termasuk kalangan pesantren, meletupkan aksi kekerasan bersifat lokal dengan hasil akhir kegagalan. Meski aksi perlawanan yang dilakukan Pribumi Muslim dengan menggunakan label PKI tetapi dengan aksi perlawanan khas pedesaan di mana sekumpulan penduduk dengan bersenjata pedang, keris, panah, tombak, pentungan, dan satu-dua senapan, melakukan aksi pembalasan membunuh dan menganiaya pegawai pemerintah kolonial yang dikenal kejam terhadap masyarakat.

Tindakan represif dan ultra coersive yang diambil rezim kolonial Belanda melalu cara kejam melewati batas-batas kemanusiaan -- menghukum gantung sampai mati, memenjarakan dan menghukum buang para terdakwa ke pengasingan Boven Digul -- telah menimbulkan tekanan traumatik bukan hanya kepada para terhukum, melainkan pula terhadap keluarganya. Tindakan yang digolongkan represif dan ultra coersive dalam konteks ini bukan sekedar tindakan menghukum tubuh fisik para terhukum, melainkan yang tidak kalah mengerikan adalah melalui berita-berita dan artikel-artikel di media massa yang menggambarkan bagaimana mengerikan kehidupan para tawanan di Boven Digul, yang selain menghadapi kerasnya alam sekitar yang menghasilkan malaria dan tekanan jiwa -- mulai tawanan yang ditembak petugas karena berusaha lari, tawanan yang dimangsa buaya, tawanan yang dibunuh kawan satu sel, sampai tawanan yang gila karena tidak kuat menahan penderitaan di pembuangan -- yang sangat memukul keluarga. Bahkan gambaran mengerikan tentang Boven Dig
ul, tempat para penentang rezim akan dibuang, menteror para aktivis pergerakan untuk berani menentang bahkan sekedar mengkritik rezim. Aktivis pergerakan sekelas Soekarno pun, sempat memohon ampun dan tidak mengulangi lagi perbuatannya mengkritik keras  rezim berkuasa asal tidak dibuang ke Boven Digul   

Kebijakan rezim Kolonial Belanda yang represif dan ultra-coersive ini memiliki peran penting terhadap usaha rezim melanggengkan kekuasaan dengan merekonstruksi ideologi anti-komunis, yang sejatinya anti-Islam tradisional melalui penanaman  dogma-dogma dan doktrin-doktrin penindasan yang masif dan hegemoni, yaitu kebijakan yang menyebabkan Tan Malaka berkesimpulan bahwa akibat tindakan avonturisme Muso dan Alimin, satu generasi komunis telah tertumpas.

***
Dengan memahami secara emic peristiwa kekerasan budaya pasca 1926 - 1927 -- aksi perlawanan Pribumi Muslim yang di-PKI-kan -- dapat disimpulkan bahwa kekerasan Budaya Pasca 1965 yang dijalankan pemerintah Orde Baru terhadap pelaku dan keluarga pelaku gerakan makar yang disebut Gestapu pada 30 September 1965 sebagaimana ditulis Wijaya Herlambang, adalah peniruan dari kebijakan yang telah dilakukan oleh rezim Kolonial Belanda terhadap pemberontak yang berlabel komunis. Itu artinya, membaca sejarah dari suatu rangkaian peristiwa tidak dapat dilakukan secara sepenggal-sepenggal, dengan kajian bersifat parsial, apalagi dengan subyektivitas tinggi dalam memaknai peristiwa demi peristiwa dengan balutan kepentingan-kepentingan tertentu.

Memulai bacaan sejarah secara emic sebenarnya mudah saja, karena kita dihadapkan pada fakta tentu dari peristiwa-peristiwa masa lampau tentang leluhur, nenek moyang, kerabat, keluarga, orang-orang sebangsa sendiri dalam berbagai tindakan yang layak disebut peristiwa sejarah. Namun usaha membaca itu menjadi sangat rumit dan berbelit-belit ketika kita dihadapkan pada masalah bagaimana membaca sejarah secara benar menurut pandangan orang lain, terutama menurut orang-orang yang pernah menjajah dan menanamkanide-ide, gagasan-gagasan, konsep-konsep, pandangan -pandangan, dan nilai-nilai mereka ke dalam pikiran dan jiwa kita. Sedikitnya, dibutuhkan teori pemikiran Post Colonial-nya Edward W. Said, Homi Bhabha dan Gayatri Spivak, pemikiran Post Structuralisme-nya Jean Jacques Derrida, Michael Foucault dan Gilles Deleuze,  Eksistensialisme-nya Nietzsche, Sartre, Kierkegaard; ditambah Fenomenologisme-nya Edmund Husserl, Konstruksionisme-Nya Weber, dan pemikiran James Petras, Noam Chomsky, Baudrillard, Soekarno, Ronggo

Warsito, Sunan Kalijogo, Syekh Siti Jenar untuk sekedar membuka cakrawala kesadaran kita sebagai bangsa merdeka yang terbebas dari stigma inlander yang permisif, minderwardig, kuper, katrok, ewuh-pakewuh, dan tidak memiliki kepercayaan diri karena selalu berada pada posisi koordinat dari bangsa lain.       

K. Ng. H. Agus Sunyoto adalah Ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia PBNU

Tulisan ini dipresentasikan pada diskusi “Kolonial Belanda dan Kekerasan Budaya Pasca-1926-1927” di auditorium lantai 8 PBNU, Jakarta, pada Kamis (17/12).