Persoalan di PBNU Berakhir Karena Etika Jamiyah
NU Online · Selasa, 30 Desember 2025 | 20:30 WIB
Eko Ernada
Kolomnis
Sejarah Nahdlatul Ulama (NU) memperlihatkan satu pola yang konsisten: konflik boleh muncul, tetapi jarang berakhir dengan perpecahan permanen. Salah satu teladan penting adalah Pertemuan Lirboyo, ketika para kiai sepuh memilih jalan islah di tengah ketegangan internal yang nyaris mengeras.
Dalam ruang sunyi pesantren, konflik tidak diperlakukan sebagai pertarungan menang–kalah, melainkan sebagai ujian kedewasaan kolektif. Tidak ada panggung publik, tidak ada adu narasi di media; yang ada hanyalah musyawarah, adab keulamaan, dan kesadaran bahwa NU terlalu besar untuk dikorbankan oleh ego elite. Dari Lirboyo, NU menegaskan wataknya: konflik tidak dirawat, tetapi diselesaikan.
Konflik yang belakangan mencuat di tubuh NU sesungguhnya menunjukkan batas alamiahnya sendiri. Ketika perbedaan mulai melampaui koridor adab, berubah menjadi delegitimasi terbuka, dan menguras energi jamiyah, konflik kehilangan basis moralnya. Pada titik ini, konflik tidak lagi produktif—bahkan bagi para aktornya. Dalam organisasi berbasis nilai seperti NU, konflik semacam itu cenderung mencapai titik jenuh, lalu berakhir.
Ada beberapa alasan mengapa konflik di NU cenderung berakhir, bukan membusuk. Pertama, kekuatan struktur kultural NU. Jaringan pesantren, kiai sepuh, dan otoritas keilmuan tradisional berfungsi sebagai penyeimbang konflik elite. Ketika ketegangan meningkat, struktur kultural ini bekerja sebagai rem sosial yang menekan ambisi personal dan mengembalikan orientasi pada kemaslahatan jamiyah. Dalam banyak kasus, suara kiai sepuh justru menjadi penentu berakhirnya konflik, bukan manuver elite formal.
Kedua, tradisi fiqih sebagai mekanisme resolusi konflik. NU tidak kekurangan perangkat etik. Prinsip dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih menempatkan pencegahan kerusakan di atas pencapaian kepentingan jangka pendek. Konflik tidak diukur dari siapa yang paling keras atau paling populer, tetapi dari sejauh mana ia menimbulkan mudarat bagi umat. Ketika mudarat itu semakin nyata—merusak wibawa ulama, membingungkan warga, dan melemahkan kerja-kerja sosial—dorongan menuju islah menjadi keniscayaan moral.
Baca Juga
Konflik Elite NU dan Pergeseran Otoritas
Ketiga, konflik NU tidak bisa dilepaskan dari disrupsi teknologi dan ruang publik digital. Media sosial telah mengubah perbedaan internal menjadi konsumsi publik, bahkan komoditas simbolik. Namun ruang digital juga memiliki watak cepat jenuh. Konflik yang terlalu lama dipertontonkan justru kehilangan resonansi dan legitimasi. Ketika konflik tidak lagi mendapatkan simpati warga Nahdliyin, ia kehilangan daya hidupnya sendiri.
Dalam perspektif sejarah komparatif, organisasi keagamaan besar yang gagal mengakhiri konflik internal cenderung mengalami erosi otoritas. Pengalaman Al-Azhar di Mesir menunjukkan bagaimana konflik elite yang terlalu terpolitisasi melemahkan legitimasi keulamaan di mata publik. Sebaliknya, Gereja Katolik pasca–Konsili Vatikan II mampu bertahan karena mengonsolidasikan perbedaan melalui mekanisme institusional dan otoritas moral. NU secara historis berada di jalur yang lebih dekat dengan model kedua: konflik diakui, tetapi tidak dibiarkan menetap.
Pada level yang lebih teoritik, dinamika ini menunjukkan bahwa konflik di NU bekerja dalam kerangka institusi normatif, bukan sekadar organisasi modern rasional-instrumental. Dalam institusi normatif, legitimasi tidak hanya ditentukan oleh struktur formal atau kemenangan prosedural, tetapi oleh kesesuaian tindakan dengan nilai bersama. Ketika konflik melampaui nilai itu, ia kehilangan dasar pembenarannya. Dalam bahasa sosiologi institusional, konflik menjadi institutionally misaligned—tidak lagi sejalan dengan logika internal organisasi.
Di sinilah peran etika Aswaja menjadi krusial. Prinsip keseimbangan (tawazun), moderasi (tawassuth), dan keadilan (i‘tidal) berfungsi sebagai mekanisme korektif terhadap eskalasi konflik. Konflik boleh hadir sebagai bagian dari dinamika organisasi, tetapi ia harus tunduk pada horizon moral yang lebih luas. Tanpa horizon ini, konflik berubah dari sarana koreksi menjadi sumber disintegrasi.
Lebih jauh, islah dalam tradisi NU bukan sekadar resolusi konflik, melainkan rekonstruksi makna kolektif. Ia mengembalikan orientasi dari siapa yang berkuasa menuju apa yang maslahat. Dengan demikian, berakhirnya konflik di NU dapat dibaca sebagai bentuk rasionalitas kultural—rasionalitas yang tidak diukur oleh efisiensi atau dominasi, tetapi oleh kemampuan menjaga keberlanjutan komunitas moral dalam jangka panjang.
Faktor penting lainnya adalah tekanan realitas sosial yang lebih besar. Dunia sedang menghadapi krisis berlapis—kemanusiaan, ekologis, ketimpangan ekonomi, dan disrupsi teknologi. Dalam konteks ini, konflik internal terasa semakin tidak relevan dan tidak etis. Umat menuntut kepemimpinan moral, bukan drama elite. Tekanan inilah yang secara perlahan memaksa konflik untuk mencari jalan keluar.
Baca Juga
Menata Otoritas, Menjaga Khittah NU
Di tingkat akar rumput, warga NU juga memainkan peran kunci. Mereka tidak hidup dalam logika rivalitas elite, melainkan dalam kebutuhan akan keteladanan, ketenangan, dan kepastian arah. Ketika konflik elite tidak lagi sejalan dengan pengalaman sosial warga, legitimasi konflik itu sendiri runtuh. Dalam istilah sosiologis, konflik kehilangan basis sosialnya—dan karena itu berakhir.
Dengan demikian, konflik di NU berakhir bukan karena perbedaan menghilang, melainkan karena perbedaan itu akhirnya tunduk pada etika jamiyah. NU memiliki mekanisme internal untuk kembali pada keseimbangan: tabayun, musyawarah, islah, dan peran kiai sepuh sebagai penjaga moral kolektif. Mekanisme inilah yang membuat konflik di NU cenderung bersifat sementara.
Pada akhirnya, berakhirnya konflik di NU bukan sekadar peristiwa organisatoris, melainkan penegasan jati diri. NU lahir untuk merawat umat, bukan memelihara pertikaian. Di tengah dunia yang kian lelah oleh polarisasi dan kegaduhan, NU justru dipanggil untuk kembali pada mandat sejarahnya: merawat jagad dan membangun peradaban.
Jika islah benar-benar terwujud, maka ia layak dibaca sebagai kado akhir tahun 2025 yang manis bagi warga Nahdliyin—bukan hadiah simbolik bagi elite, melainkan ketenangan batin bagi umat. Kado berupa teladan bahwa perbedaan bisa diselesaikan dengan adab, bahwa konflik tidak harus diwariskan, dan bahwa NU masih setia pada hikmah para pendirinya. Menutup 2025 dengan islah bukan hanya menutup satu bab konflik, tetapi membuka lembar baru pengabdian NU bagi umat dan kemanusiaan.
Eko Ernada, Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember dan Fungsionaris BPJI-PBNU.
Terpopuler
1
PBNU Tegaskan Aliansi yang Mengatasnamakan Angkatan Muda NU Bukan Bagian dari Organisasi NU
2
Khutbah Jumat: Rajab, Bulan Islah dan Perdamaian
3
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
4
Nyai Ainiyah Yusuf, Cahaya di Pesantren Mambaus Sholihin Gresik
5
Khutbah Jumat: Rezeki yang Halal Menjadi Penyebab Hidup Tenang
6
PWNU Aceh Dukung Pendataan Rumah Terdampak Banjir, Warga Diminta Melapor hingga 15 Januari
Terkini
Lihat Semua