Pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan dipantau Tim Independen Pemantau Haji Indonesia (TIPHI) 2008. Tim tersebut merupakan bentukan Forum Reformasi Haji Indonesia (For-Haji), Tim Pengacara Muslim (TPM), dan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh RI (Amthuri).
Tujuan dibentuknya lembaga itu untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan haji, jemaah haji asal Indonesia tahun 2008. Hasilnya akan menjadi masukan bagi pemerintah, dalam hal ini DPR dan Departemen Agama, tentang penyelenggaraan haji yang ideal.<>
Hal tersebut diungkapkan Ketua TIPHI, Sjamsul Bahri, di Jakarta, Rabu (24/9) kemarin. "Nanti kita akan memberikan masukan kepada pemerintah, dalam hal ini DPR dan Departemen Agama, tentang penyelenggaraan haji yang ideal," katanya.
Dalam pelaksanaannya, TIPHI akan membentuk tiga kelompok kerja (pokja), di antaranya Pokja Organisasi dan Rencana Kerja, Pokja Panduan dan Pembekalan Pemantauan, serta Pokja Sosialisasi.
"Semua pokja tersebut akan bekerja secara independen, tanpa intervensi dari pemerintah dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat," lanjutnya.
TIPHI berdiri sejak 17 September 2008 lalu, dengan anggota 17 orang dan pembiayaannya dilakukan secara swadaya. "Semua pembiayaan TIPHI ditanggung para pendirinya. Dan kami tidak mendapat atau mengharapkan dana dari pemerintah untuk menjaga independensi kami," ujar Ade Marfuddin, Ketua For-Haji. (kcm)
Terpopuler
1
Khatib Tak Baca Shalawat pada Khutbah Kedua, Sahkah?
2
Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Apakah Syahid?
3
Masyarakat Adat Jalawastu Brebes, Disebut Sunda Wiwitan dan Baduy-nya Jawa Tengah
4
Jalankan Arahan Prabowo, Menag akan Hemat Anggaran dengan Minimalisasi Perjalanan Dinas
5
Wacana AI untuk Anak SD, Praktisi IT dan Siber: Lebih Baik Dimulai saat SMP
6
Menag Nasaruddin Umar: Agama Terlalu Banyak Dipakai sebagai Stempel Politik
Terkini
Lihat Semua