DPR Soroti Utang Proyek Whoosh: Negara Tak Boleh Rugi Berlarut-larut
NU Online · Selasa, 4 November 2025 | 16:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). (Foto: NU Online/Fathur)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menegaskan bahwa lembaganya akan segera membahas polemik utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh bersama pemerintah.
Puan mengungkapkan, DPR ingin memastikan kejelasan status keuangan proyek yang dikerjakan sejak era Presiden Joko Widodo itu.
“Whoosh nanti akan dibahas di komisi terkait dengan pemerintah. Ya, kita akan kaji bersama bagaimana secara teknis di pemerintah seperti apa,” ujar Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
Menurut Puan, pembahasan di DPR akan mencakup bagaimana pandangan pemerintah terhadap isu utang proyek tersebut serta kondisi keuangan negara, baik ketika proyek dimulai maupun situasi terkini.
“Kemudian bagaimana sikap pemerintah, bagaimana situasi keuangan dulu dan sekarang,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPR akan bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari langkah penyelesaian yang tepat agar keuangan negara tidak terbebani dalam jangka panjang.
“Ya, itu sama-sama dengan pemerintah kita harus sampaikan apa yang akan terjadi dan sikap pemerintah sekarang akan diapakan supaya jangan sampai terjadi kerugian negara yang berlarut-larut,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai bahwa penyelesaian utang proyek kereta cepat semestinya menjadi tanggung jawab Danantara, bukan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga
Status Utang Negara dalam Hukum Islam
Menurut Said, sejak awal proyek KCIC merupakan kerja sama bisnis antarbadan usaha (business to business) antara Indonesia dan China sebelum kemudian pemerintah ikut campur tangan dalam prosesnya.
“Duduk soalnya begini, Whoosh ini awalnya business to business, setelah itu diambil alih oleh pemerintah. Maka kemudian segala risiko, saham kita 60 persen, 40 persen China, tentu dari sisi modal dan utangnya, maka APBN yang nanggung,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa status badan usaha milik negara (BUMN) kini telah berubah, di mana perusahaan seperti Danantara tidak lagi berada langsung di bawah kendali Bendahara Umum Negara maupun Kementerian Keuangan.
“Ketika badan usaha milik negara itu tidak lagi di bendahara umum negara, tidak lagi di dalam kekuasaan Kementerian Keuangan, dia berdiri sendiri, Danantara,” kata Said.
Karena itu, ia menilai wajar apabila Danantara menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh atas segala risiko finansial dari proyek KCIC.
“Sesungguhnya makesense saja, wajar saja menjadi kewajiban Danantara untuk menyelesaikan seluruh proses yang terjadi di KCIC, termasuk utangnya,” lanjutnya.
Said menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai apakah utang KCIC akan dibebankan pada APBN atau tidak sepenuhnya bergantung pada kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
“Bahwa di kemudian hari Bapak Presiden mengambil kebijakan lain, kita akan lihat seperti apa kebijakan Bapak Presiden kalau itu akan dibebankan utangnya kepada APBN yang harus menanggung, membayar utang KCIC,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Terkait dengan kemampuan fiskal nasional, Said memastikan bahwa kondisi keuangan negara masih dalam keadaan baik dan cukup kuat untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Namun, ia mengingatkan agar cadangan anggaran tetap digunakan untuk mendukung sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
“Ini bukan soal sanggup tidak sanggup, karena fiskal kita masih oke, masih baik. Walaupun baik dalam pengertian ya cadangan anggarannya ada, tetapi itu kan harus dipergunakan bagaimana menjalankan sektor riil agar prioritasnya tetap terus meningkat,” terangnya.
Said juga menyinggung potensi pengembangan proyek kereta cepat hingga ke Surabaya. Menurutnya, rute yang lebih panjang akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Bayangin saja kalau kita punya kereta cepat Jakarta-Bandung-Surabaya, mungkin itu lebih visibel daripada hanya berhenti di Bandung,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi terkait pengembangan jalur tersebut sebenarnya sudah lama diusulkan Banggar DPR.
“Kalau Banggar dulu, awalnya memang (mengusulkan) Jakarta-Surabaya. Rekomendasi Banggar itu masih ada loh sejak tahun 2017,” tandas Said.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dapat diselesaikan dengan baik.
Ia mengaku telah menelaah secara mendalam permasalahan tersebut dan yakin pemerintah memiliki kemampuan finansial serta manajerial untuk mengatasinya.
“Jadi jangan khawatir, saya sudah sampaikan semua, saya sudah pelajari masalahnya. Indonesia sanggup dan itu wajar semuanya itu,” ujar Prabowo saat meninjau Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Prabowo menekankan bahwa Indonesia adalah bangsa besar dengan sumber daya alam yang melimpah dan kemampuan ekonomi yang kuat. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi polemik terkait proyek Whoosh.
“Kemudian enggak usah khawatir apa itu ribut-ribut Whoosh, saya sudah pelajari masalahnya, tidak ada masalah, saya tanggung jawab nanti Whoosh itu semuanya, Indonesia bukan negara sembarangan, kita hitung enggak masalah itu,” tuturnya.
Presiden juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan negara yang bersih agar setiap rupiah dapat kembali untuk kepentingan rakyat.
“Makanya kita harus mencegah semua kebocoran. Kita sungguh-sungguh, harus hentikan penyelewengan dan korupsi. Uang rakyat tidak boleh dicuri karena akan kita kembalikan ke pelayanan untuk rakyat,” tandasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
6
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
Terkini
Lihat Semua