Nasional

Dua Hari Jelang Pencoblosan, KPPS Sejumlah Daerah Keluhkan Aplikasi Sirekap

Senin, 12 Februari 2024 | 21:05 WIB

Dua Hari Jelang Pencoblosan, KPPS Sejumlah Daerah Keluhkan Aplikasi Sirekap

Aplikasi Sirekap KPU. (Foto: tangkapan layar Youtube)

Jakarta, NU Online

Persiapan demi persiapan menjelang pencoblosan pemilu tahun 2024 terus dilakukan. Salah satunya yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Namun, dua hari menjelang pemilu tahun 2024 berbagai masalah masih ditemui. Salah satunya penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kerap galat (error).


Aplikasi Sirekap adalah sistem perhitungan baru yang digunakan KPU. Sistem ini menggantikan Sistem informasi penghitungan suara (Situng). Kendati bimbingan teknis (bimtek) telah dilakukan, masih ada petugas KPPS yang terkendala dalam menggunakan Sirekap.


Ketua KPPS 004 Boja, Kendal, Jawa tengah Mohammad Irfan mengaku masih sering terkendala dalam penggunaan Sirekap. Menurutnya, server Sirekap masih belum kuat, sehingga petugas sering kesulitan untuk login.


"Aplikasi Sirekap untuk kpps masih bermasalah. Hingga saat ini uji coba masih mengalami kendala," kata Irfan kepada NU Online, Senin (12/2/2024).


Selain itu, untuk mengunggah foto formulir C1 kadang masih sulit. Padahal, petugas telah mencobanya selama tiga hari hasilnya tidak juga keluar.


"Sudah tiga hari upload gambar mengalami kendala dari yang tidak bisa terbaca angka dan gambarnya. Satu gambar saja hampir 5-10 menit," ungkap Irfan.


Terkait kendala teknis, Irfan mengaku sudah melaporkan ke petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Balasan dari KPU hanya bersabar," kata Irfan.


Salah seorang petugas KPPS lainnya asal Bekasi Jawa Barat, Faisal Bahri juga mengaku masih kesulitan dalam menggunakan aplikasi Sirekap. Salah satu kendala yang banyak ditemukan adalah petugas sulit untuk login. 


"Setiap TPS punya dua admin aplikasi Sirekap. Namun yang bisa login aplikasi hanya satu operator saja. Aplikasinya juga lelet," ujar Faisal, Ketua KPPS 08 Cabangbungin, Bekasi.


Kendala lain, sambungnya, banyak petugas KPPS baru pertama kali bertugas sehingga dalam pelaksanaanya mengalami kendala di lapangan utamanya kesulitan dalam perhitungan suara.


"Tapi kami antisipasi dengan bimbingan teknik (Bimtek) keliling per TPS sampai H-1 pencoblosan," bebernya.


Pengakuan yang sama juga disampaikan petugas KPPS Kademangan Probolinggo, Jawa Timur, Faiqoh Naufalia Arrozi. Ia  mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi bersama rekan-rekannya dalam menggunakan aplikasi Sirekap. 


Salah satu masalah utama adalah lambatnya notifikasi dari KPU untuk masuk ke aplikasi, yang membuat mereka merasa tertinggal dibanding kelurahan lain.


"Aplikasi dari awal saya download sudah 3 kali ini saya update. Yang 2 kali update perintah pusat, update pertama saya update pribadi karna enggak bisa akses," tuturnya.


Faiqoh juga menyebutkan kesulitan dalam proses pemindaian surat suara menggunakan aplikasi, di mana hasil pemindaian tidak langsung terbaca dan seringkali gagal meskipun sudah berusaha keras. Bahkan untuk menggunakan aplikasi secara offline, mereka harus mengisi detail secara manual.


"Berungkali gagal, padahal sudah jungkir balik fotonya. Pas foto enggak begitu serius malah ke scan (garis kuning)," terangnya.


Selain itu, aplikasi Sirekap memerlukan perangkat dengan RAM minimal 4 GB, yang tidak semua petugas miliki. Bahkan dengan perangkat yang memenuhi syarat, masalah seperti masuk dan keluar aplikasi tiba-tiba masih sering terjadi.


"Hp saya iPhone dan vivo ram 3, Sirekap tidak bersahabat dengan iPhone, maka saya menggunakan hp ibu saya dengan ram 8. Itu pun tidak menjamin kelancaran aplikasi. Saya melihat bahwa banyak yang masuk ke aplikasi kemudian tiba-tiba log out di grup tersebut. Mungkin servernya penuh," bebernya.


Notifikasi lambat 

Faiqoh menyatakan bahwa proses penggunaan aplikasi Sirekap seringkali memakan waktu yang tidak sedikit, terutama karena pemindaian surat suara yang memerlukan upaya berulang-ulang. 


"Ini cukup menguras sebagian waktu saya karena yang harusnya bisa sekali foto itu harus 5-8 kali foto baru bisa. Kami sudah berkonsultasi dengan PPS, yang ternyata mereka juga tidak mendapatkan pelatihan yang sama," ungkap Faiqoh.


Dia berharap adanya simulasi oleh KPU Pusat agar petugas agar lebih siap menghadapi kendala tersebut.


"Harapannya ada simulasi langsung oleh KPU Pusat jadi kita bisa langsung tahu bagaimana solusi menghadapi kendala tersebut," harapnya.


Antisipasi dan solusi

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Trenggalek Jawa Timur, Uliyatun Ni'mah mengakui bahwa petugas PPS mengalami kesulitan memberikan petunjuk aplikasi Sirekap karena tidak memiliki akses untuk melihat dan memahami isi aplikasi.


"Kita di PPS kurang bisa memberikan petunjuk karena kami pun di PPS tidak mendapatkan akses untuk melihat dan mendalami isi aplikasi," imbuhnya.


Menurutnya, untuk mengantisipasi aplikasi yang eror petugas bisa memotret hasil penghitungan suara dan berita acara pemungutan suara dengan menggunakan gawai (telepon seluler) ke PPS tingkat desa serta mendokumentasikan secara manual dengan kamera.


"Mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara secara manual dengan kamera," jelasnya.


Sementara itu Petugas KPPS Desa Tieng, Dieng Wonosobo mengalami kesulitan terkait surat undangan yang teracak sehingga perlu kerja dua kali untuk mengurutkan dan mencocokkan sesuai dengan anggota setiap Kartu Keluarga (KK).


"Ada pemilih yang sebelumnya telah dicoklit tetapi tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Maemunah, Ketua KPPS Desa Tieng.


Selain itu, setiap TPS harus berusaha mendapatkan Printer Scanner, dengan proses yang cukup rumit kepada penyedia printer (lembaga/satpen) karena apabila terjadi kerusakan, biaya tanggung jawab menjadi beban setiap TPS. "Untungnya PPS Desa Tieng memberikan solusi, di mana kerusakan akan ditanggung bersama," jelas Maemunah.