Nasional

Gerakan Nurani Bangsa Desak Polda Metro Bebaskan Delpedro Berikut Lima Aktivis Lain

NU Online  ·  Rabu, 24 September 2025 | 10:00 WIB

Gerakan Nurani Bangsa Desak Polda Metro Bebaskan Delpedro Berikut Lima Aktivis Lain

Nyai Sinta dan tokoh Gerakan Nurani Bangsa saat menjenguk 6 aktivis di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025). (Foto: tangkapan layar LBH Jakarta)

Jakarta, NU Online

Sejumlah tokoh bangsa yang tergabung di dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengunjungi enam aktivis yang ditangkap kepolisian karena dituduh menjadi dalang demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025 lalu.


Tokoh GNB Nyai Sinta Nuriyah Wahid mendesak agar Polda Metro Jaya segera membebaskan enam aktivis, yaitu Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Fagia Lesmana.


Nyai Sinta menegaskan, keenam aktivis itu bukanlah musuh negara sehingga jangan diperlakukan seperti musuh negara. Mereka, katanya, adalah generasi penerus bangsa yang memperjuangkan suara-suara kritis terhadap pemerintah dan menjaga ruang kebebasan berpendapat.


"Inilah tujuan Gerakan Nurani Bangsa datang kemari untuk meluruskan semuanya itu dan membebaskan semuanya itu. Karena mereka adalah anak bangsa kita yang berjuang untuk kemanusiaan dan untuk negara Indonesia," katanya saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).


"Mereka adalah anak-anak banh yang akan menerikan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudlan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat," tambah istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu.


Tokoh GNB Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa kedatangannya itu untuk memastikan kondiri para aktivis itu.


"Kami menyempatkan diri untik hadir di sini setidaknya untuk memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal ihwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka," jelasnya.


Ia mengaku, GNB telah bersurat kepada Kapolri Listyo Sigit meminta pembebasan atas enam aktifis itu karena mereka sebetulnya hanya menyampaikan aspirasi secara damai.


"Atau kalaulah kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul menjunjung tinggi hak-hak dasar, hak asasi manusia," jelasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang