Nasional

Inflasi Masif Tekan Daya Beli Rakyat, UMKM Masih Hadapi Berbagai Hambatan

NU Online  ·  Rabu, 7 Januari 2026 | 15:30 WIB

Inflasi Masif Tekan Daya Beli Rakyat, UMKM Masih Hadapi Berbagai Hambatan

Ilustrasi pedagang kecil/UMKM di Jakarta. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Kenaikan harga barang dan jasa (inflasi) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dinilai berdampak signifikan terhadap penurunan daya beli masyarakat, khususnya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.


Menanggapi problem tersebut, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Taufik Hidayadi, menilai persoalan inflasi dan melemahnya daya beli merupakan krisis ekonomi yang cukup masif dan saling berkaitan.


Menurutnya, disparitas ekonomi bukanlah penyebab langsung inflasi, namun keduanya dapat saling memengaruhi jika pertumbuhan ekonomi tidak berjalan sesuai target. Dalam kondisi ideal, pertumbuhan ekonomi seharusnya mampu menyelaraskan sisi penawaran (supply) dan permintaan (demand).


“Pertumbuhan ekonomi erat kaitannya dengan pelaksanaan APBN. Kondisi ini turut terganggu akibat bencana di Sumatra yang belum sepenuhnya dapat dihitung kebutuhan pemulihannya, baik dari sisi anggaran maupun jangka waktunya,” ujar Taufik kepada NU Online, Selasa (6/1/2026).


Ia menambahkan, situasi tersebut sangat bergantung pada fleksibilitas APBN dalam mengalihkan (swing) alokasi anggaran yang sebelumnya dirancang untuk pertumbuhan ekonomi dalam kondisi normal.


Taufik juga menyoroti berbagai hambatan yang dihadapi UMKM lintas sektor, terutama terkait kemampuan membaca dan menembus pasar, baik domestik maupun internasional.


“Pengetahuan UMKM masih banyak berada pada tahap memproduksi, belum pada level menjual. Selain itu, tantangan juga muncul dari kualitas produk, akses permodalan yang rumit, serta berbagai persyaratan dan akreditasi yang harus dipenuhi,” jelasnya.


Ia turut menyinggung paradoks kebijakan impor pada sektor pertanian dan perikanan. Di satu sisi, impor dibutuhkan untuk menjaga harga tetap terjangkau, namun di sisi lain berpotensi mengganggu penyerapan hasil produksi petani dan nelayan lokal.


“Seharusnya neraca ekspor-impor dikaji secara berkala, sehingga jelas mana komoditas yang surplus dan mana yang defisit setiap semester,” katanya.


Selain itu, Taufik menyoroti persoalan bantuan sosial yang idealnya berfungsi sebagai stimulus kemandirian ekonomi. Namun dalam praktiknya, pengawasan dan regulasi masih menjadi tantangan serius.


Ia juga menilai regulasi ekonomi digital perlu segera diperbarui. Dengan jumlah pengguna internet yang besar di kawasan ASEAN, Indonesia seharusnya mampu memaksimalkan posisinya sebagai pasar yang dinamis dan potensial.


Persoalan lain yang disorot adalah regulasi upah dan keberpihakan kebijakan antara pemilik modal dan buruh.


“Konflik kepentingan antara pemilik kapital dan buruh adalah hal yang klasik. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan regulasi sesuai amanat pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945,” ujarnya.


Menurut Taufik, perubahan pola konsumsi masyarakat juga turut memengaruhi daya saing UMKM. Masyarakat cenderung berbelanja di gerai ritel modern dibandingkan warung kecil, yang pada akhirnya memperbesar usaha yang sudah kuat.


Solusi Mengurai Krisis Ekonomi

Sebagai solusi, Taufik mendorong peningkatan pendapatan negara bukan pajak sebagai stimulus ekonomi makro untuk mempercepat capaian pembangunan nasional.


Ia juga mengusulkan pengaktifan kembali Pusat Antar Universitas (PAU) di berbagai bidang kajian strategis yang dapat menghasilkan produk riset berdampak langsung bagi masyarakat, dengan sinergi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).


“Selama ini lembaga-lembaga riset belum berjalan paralel dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” pungkasnya.


Krisis Ekonomi dan Ancaman Pengangguran

Sementara itu, Ahli Ekonomi Digital Ibrahim Kholilur Rahman menilai pelemahan ekonomi berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan semakin menekan daya beli masyarakat.


“Penurunan permintaan menyebabkan investasi menurun hingga 10-20 persen, dan siklus bisnis masuk fase resesi,” ujar Ibrahim kepada NU Online, Rabu (7/1/2026).


Ia menjelaskan, jika pertumbuhan ekonomi tidak meningkat selama dua tahun berturut-turut, kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai krisis ekonomi.


“Dalam situasi itu, pemerintah biasanya terpaksa menambah utang untuk membiayai kebutuhan fiskal seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” katanya.


Menurut Ibrahim, krisis ekonomi juga dipengaruhi dinamika global. Sebagai negara pengekspor komoditas, Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga komoditas dunia.


“Ketika harga komoditas naik, ekonomi tumbuh. Sebaliknya, ketika turun, risiko krisis meningkat. Fenomena ini sering dipicu oleh perubahan struktural global,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya kebijakan stimulus fiskal, reformasi struktural, serta dukungan berkelanjutan bagi UMKM. Di tingkat individu, masyarakat juga perlu memperkuat manajemen keuangan dan diversifikasi pendapatan.


“Negara juga harus membangun dana darurat untuk menjaga stabilitas saat ekonomi melemah,” pungkasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang