Nasional HAUL KE-16 GUS DUR

Mahfud MD: Bagi Gus Dur, Negara adalah Alat untuk Kemaslahatan Rakyat

NU Online  ·  Ahad, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Mahfud MD: Bagi Gus Dur, Negara adalah Alat untuk Kemaslahatan Rakyat

Mahfud MD saat menghadiri dan membawakan tausiyah dalam Peringatan Haul Ke-16 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Sabtu (20/12/2025). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Prof Mahfud MD mengungkapkan bahwa fiqih siyasah wa dusturiyah (pemahaman politik dan konstitusi) merupakan asas pemikiran dan langkah-langkah Gus Dur dalam membangun Indonesia.


"Gus Dur membangun Indonesia dengan demokrasi atas pertimbangan ia sebagai tokoh agama, tokoh pesantren, tokoh NU dan Indonesia dengan masyarakat yang plural," ungkapnya dalam Peringatan Haul Ke-16 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Sabtu (20/12/2025) malam.


Mahfud menuturkan bahwa negara adalah alat perjuangan, sedangkan sistemnya boleh apa saja yang cocok dan diperlukan untuk suatu bangsa.


"Negara itu harus ada dan pasti ada, tidak ada seorangpun diantara kita ini yang tidak bernegara yang artinya setiap orang pasti berpolitik karena negara adalah organisasi politik tertinggi yang dimiliki suatu bangsa," tuturnya.


Islam mengajarkan prinsip bernegara namun tidak mengajarkan sistem bernegara. Sistem negara yang pernah dilakukan oleh nabi tidak dapat kita lakukan karena sudah tidak ada nabi setelah Rasulullah, bahkan sistem bernegara pasca wafatnya Rasulullah berbeda-beda diantara sahabat-sahabat nabi.


Bahkan, kata Mahfud, Rasulullah sangat mencontohkan negara demokrasi pada masanya, meskipun dalam penerapannya berdiri sebagai kekuasaan tunggal dan sumber hukum itu sendiri.


Dalam sudut pandang fiqih, demokrasi yang dipilih oleh Gus Dur adalah sebagai jalan perjuangan berdakwah, membangun bangsa dan negara bersasas pada dasar-dasar yang kuat.


"Orang-orang yang dekat sama Gus Dur pasti selalu dengar dan hafal dalil-dalilnya bahwa kewajiban pemimpin dan negara adalah memastikan kemaslahatan rakyatnya," ungkap mantan Mahfud.


Ia juga menyampaikan bahwa Gus Dur memiliki tiga prinsip dan fiqih dalam membangun bangsa dan menyejahterakan masyarakat melalui demokrasi.


"Pertama, liberte bahwa setiap warga negara punya kebebasan yang sama di negara demokrasi. Kedua, egalite yaitu kesamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan. Ketiga, fraternite yang artinya keadilan sosial," tegasnya.


Mahfud juga menjelaskan bahwa pluralisme yang digaungkan Gus Dur adalah sebuah kepercayaan bahwa perbedaan merupakan fakta yang diciptakan Tuhan, sehingga perbedaan yang ada harus dihormati.


"Negara dibentuk berdasar pada waktu, tempatnya sehingga arab-Mesir beda, Indonesia-malaysia beda, Turki-Brunei itu berbeda karena adanya perbedaan tempat, waktu dan kondisi yang berbeda-beda," ujarnya.


Kontributor: A. Tenri Wuleng

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang