Masyarakat Sipil Desak Pemerintah RI Tegas Dukung Kemerdekaan Palestina
NU Online · Ahad, 26 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Suasana Aksi Harapan Palestina di depan Kedubes AS, Jakarta Pusat, pada Ahad (26/10/2025). (Foto: NU Online/Mufidah)
Mufidah Adzkia
Kontributor
Jakarta, NU Online
Seruan solidaritas untuk Palestina kembali menggema, kegiatan yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, aktivis, dan komunitas solidaritas menuntut pemerintah Republik Indonesia untuk tegas mendukung kemerdekaan Palestina.
Aksi yang bertema Harapan Palestina digelar di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Ahad (26/10/2025),
Salah satu peserta aksi, Khalila dari Ciputat, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif sebagai bentuk perlawanan terhadap kekejaman yang terus berlangsung di tanah Palestina.
“Harapannya semakin banyak yang bersuara, semakin banyak yang sadar untuk meramaikan perlawanan terhadap kekejian Zionis. Mereka punya segala sumber daya militer dan ekonomi, tapi yang mereka takuti adalah kesadaran global yang masif. Itu yang harus kita pertahankan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Alfi, peserta dari Jakarta Barat, menekankan pentingnya menjaga semangat solidaritas Palestina di mana pun berada.
“Agenda kepalestinaan harus terus ada. Kita semua punya andil, tidak harus menunggu di pusat untuk bergerak,” tuturnya.
Dalam aksi tersebut, beberapa masyarakat sipil juga membacakan Pernyataan Sikap untuk Kemerdekaan Palestina. Mereka menyoroti sikap pemerintah Indonesia yang dinilai semakin permisif dan kontradiktif di tengah penderitaan rakyat Palestina.
“Mereka mengecam langkah pemerintah yang justru membuka ruang dialog, kerja sama dagang, hingga pendidikan dan militer dengan entitas Israel, padahal Mahkamah Internasional (ICJ) telah menegaskan bahwa okupasi Israel merupakan tindakan ilegal dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujar Wanda Hamidah, salah satu pembaca Pernyataan Sikap untuk Kemerdekaan Palestina.
Pernyataan itu juga menyinggung kegagalan pemerintah dalam melindungi warga negaranya yang menjadi korban dalam serangan terhadap kapal Global Sumud Flotilla di perairan internasional pada 1 Oktober 2025, yang menewaskan tiga warga Indonesia. Menurut mereka, kealpaan tersebut mencerminkan absennya solidaritas dan ketegasan moral pemerintah terhadap isu kemanusiaan global.
Sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab lebih untuk bersikap tegas terhadap kejahatan perang dan genosida yang dilakukan oleh otoritas Israel.
Keanggotaan ini, menurut masyarakat sipil, bukan hanya simbol, melainkan mandat konstitusional untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa tertindas.
Dalam tuntutannya, masyarakat sipil mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan berbagai hal.
Pertama, bertindak tegas di forum internasional dengan mendorong penegakan hukum terhadap kejahatan perang Israel dan mendukung sanksi internasional.
Kedua, memimpin inisiatif kemanusiaan regional di Asia Tenggara untuk membantu warga sipil Palestina.
Ketiga, menghentikan seluruh bentuk kerja sama dengan entitas Israel, baik ekonomi, teknologi, keamanan, maupun militer.
Keempat, membuka data publik mengenai kerja sama terselubung antara Indonesia dan entitas Israel.
Kelima, mengaktifkan diplomasi rakyat sebagai bagian dari gerakan kemerdekaan penuh bagi Palestina.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
6
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
Terkini
Lihat Semua