Pustaka

Al-Muntakhal fil Jadal: Kitab Debat karya Al-Ghazali

Ahad, 11 Februari 2024 | 21:15 WIB

Al-Muntakhal fil Jadal: Kitab Debat karya Al-Ghazali

Ilustrasi: Cover kitab Al-Muntakhal fil Jadal, kitab Debat karya Imam Al-Ghazali. Ilustrasi: Kepiting (NU Online - Ahmad Muntaha AM)

Tatkala Imam Al-Ghazali berada di puncak kematangan cara berpikir dan memiliki intelektualitas yang tinggi, ia terlibat dalam beberapa perdebatan ilmiah yang membawa dirinya untuk menulis satu kitab debat berjudul Al-Muntakhal fil Jadal.

 

Melalui kitab ini Imam Al-Ghazali ingin menegaskan bahwa debat merupakan salah satu sarana dalam mencapai kebenaran dan fakta. Debat baginya adalah salah satu cara membedakan mana bentuk istidlal yang benar dan tidak. 

 

Bagi Imam Al-Ghazali, debat adalah salah satu bentuk cara menggunakan akal dalam memperoleh istinbat hukum syara’, di mana para hamba Allah diperintahkan untuk mencarinya dalam teks Al-Quran maupun hadits Nabi saw.

 

Al-Muntakhal fil Jadal dapat dikatakan sebagai cerminan pendapat Imam Al-Ghazali, bahwa untuk mencapai satu kesimpulan hukum syara’ maka analisis akal harus dilibatkan sebagaimana umumnya fuqaha dalam mazhab Syafi’i memandang.

 

Kitab ini dapat dikatakan sebagai karya yang mewakili budaya ushuli dan fiqih dialektis yang umum pada masa sekitar 450-505 H atau 1059-1111 M, di mana pakar dan ahli hukum serta ushuli hidup, seperti Abu Ishaq As-Syirazi (wafat 476 H) seorang ahli fiqih dan ushul dari mazhab Syafi’i, dan Ibnu ‘Aqil (wafat 513 H) pakar fiqih dan ushul dari mazhab Hanbali.

 

Berkat peradaban para ahli ushul fiqih dalam berdialog dan berdebat soal hukum Islam, Imam Al-Ghazali dianggap sebagai ahli fiqih mazhab Syafi'i pertama yang menulis tentang seni dalam berdebat. 

 

Kitab ini tampaknya berbeda dengan corak dan model kitab-kitab karya Imam Al-Ghazali lainnya yang fokus dalam membahas fiqih dan ushul fiqih dalam mazhab Syafi’i, lantaran di dalamnya terdapat komparasi berbagai pemikiran mazhab fiqih maupun mazhab teologi seperti Mu’tazilah.

 

Sebenarnya, sebelum karya ini muncul, terdapat beberapa karya yang substansinya serupa dengan Al-Muntakhal, yaitu Al-Jadal karya Ibnu ‘Aqil, Al-Ma’unah fil Jadal karya As-Syirazi, dan Al-Minhaj karya Al-Baji.

 

Sesuatu yang baru dari karya Imam Al-Ghazali yang tidak terdapat di dalam karya-karya sebelumnya yang telah disebut di atas adalah pembaharuan dalam metode debat dan penjelasan mengenai tujuan debat yang jelas dan sempurna. 

 

Menurut Imam Al-Ghazali, meskipun seseorang dinilai cukup menguasai banyak dalil dan pendapat fiqih, belum tentu ketika ia dihadapkan pada suatu dialog atau perdebatan dan diskusi, ia dapat mengurai persoalan dan menjawabnya dengan baik dan memuaskan.

 

Dalam kitab ini, Imam Al-Ghazali mendeskripsikan manfaat dan kegunaan ilmu debat serta anjuran berhati-hati dalam menggunakan dalil dalam menyajikannya sebagai data dalam berdebat dan berdiskusi. 
 

Adapun tema-tema yang dibahas Imam Al-Ghazali dalam kitab ini meliputi pembahasan teknis bagaimana cara menyampaikan pertanyaan dan jawaban, jenis-jenis teks, pembagian jenis soal, jenis jawaban yang benar dan salah, pembahasan detail soal lafal, dalil dan teknik mencari petunjuk teks, dan lain-lain. Misal pembahasan dalam kitab ini adalah:

 


الفصل الثاني. في تقاسيم السؤال. ولقد أوجز الأستاذ أبو إسحاق، بأن قال : هما قسمان : سؤال عن الحكم، كقولك : ما حكم هذه المسألة؟ وسؤال عن الدليل، كقولك : ما دليلك؟ وأما القاضي، فإنه أطنب في هذا... وقال: يسأل السائل أولاً عن المعتقد وليقل: هل لك في هذه المسألة معتقد ومذهب؟ فلعله لا يعتقد فيه مذهباً

 

Artinya, “Bab II, tentang cara menganalisis pertanyaan. Abu Ishaq merangkumnya dengan mengatakan: "Ada dua kategori: Pertanyaan mengenai hukum misalnya ‘Apa hukumnya masalah ini?, dan pertanyaan tentang dalil misalnya ‘Apa dalil Anda?’. Adapun hakim lebih fasih dalam hal ini,.."  Abu Ishaq berkata: “Penanya berhak pertama kali diberikan pertanyaan tentang keyakinannya dengan semisal, “Apakah Anda memiliki keyakinan dan pendapat tersendiri terkait masalah ini?” (Al-Ghazali, Al-Muntakhal fil Jadal, [Beirut, Darul Waraq: 2004], halaman 251).

 

Demikianlah sekilas tentang Al-Muntakhal fil Jadal karya Imam Al-Ghazali. Buku ini cukup representatif dalam mengurai seni debat dalam term akademik dan ilmiah. Wallahu a’lam.

 

Identitas Buku

Judul: Al-Muntakhal fil Jadal
Penulis: Abu Hamid al-Ghazali
Penerbit: Darul Warraq
Tahun terbit: 2004

 

Amien Nurhakim, Musyrif Pesantren Darussunnah Jakarta