Buku Keberagamaan Isalm Nusantara: Respons atas Isu-isu Kontemporer karya Rumadi Ahmad. (Foto: dok. istimewa)
Muhammad Syakir NF
Penulis
Indonesia memiliki wilayah geografis yang cukup strategis, yakni berada di antara dua benua dan dua samudra. Posisinya ini rupanya menjadi jalan beragam arus yang hilir mudik dari Barat ke Timur ataupun sebaliknya. Tidak hanya persoalan umum, seperti ekonomi perdagangan, melainkan juga jalur perlintasan ideologi dan kepercayaan. Tak ayal, negara ini yang dari dulunya sudah sangat beragam dengan latar suku dan budayanya kian beraneka dengan kehadiran masyarakat dari berbagai wilayah di dunia yang membawa budaya dan agamanya.
Hal tersebut semakin kompleks manakala manusia sudah memiliki dua dunia, yakni dunia nyata dan maya. Dunia kedua itu menjadi medan paling deras beragam arus informasi. Orang-orang yang menginginkan Indonesia menjadi negara kekhilafahan kerap kali membuat kampanye di trending topics media sosial Twitter. Mereka tak bosan-bosannya berkampanye, meski organisasi yang pernah dulu mengusung wacana tersebut sudah resmi dibubarkan pemerintah.
Belum lagi soal tindakan radikal atau ekstrem yang masih berkeliaran. Terbukti dengan beberapa kali terjadi peristiwa pengeboman di berbagai wilayah di Indonesia. Hal tersebut didukung pula dengan ceramah-ceramah yang menghalalkan tindakannya. Tak pelak semua itu merupakan sinyal alarm bagi kehidupan masyarakat yang membahayakan jika dibiarkan begitu saja.
Wacana Islam Nusantara hadir sebagai respons atas problematika itu, baik globalisasi baik berupa mobilitas penduduk yang bermigrasi, maupun ideologi dan kultur yang terbawa arus teknologi karena mudahnya akses terhadap hal apapun di era digital ini. Sebab, dalam sebuah kampanye, perlu adanya merk sebagai bagian dari identitas dan nilai jual.
Rumadi Ahmad berupaya mendedah posisi Islam Nusantara sebagai model keberagamaan masyarakat Indonesia di tengah pusaran arus-arus tersebut dalam bukunya Keberagamaan Isalm Nusantara: Respons atas Isu-isu Kontemporer. Buku ini terdiri dari empat bab sebagai jawaban Islam Nusantara atas berbagai isu yang mengemuka di Bumi Pertiwi, yakni (1) Islam Nusantara, Harmoni Umat Beragama; (2) Islam Nusantara dan Tantangan Keberagaman; (3) Agama, Negara, dan Perempuan; dan (4) Fikih Minoritas dan Hukuman Mati.
Masyarakat Indonesia yang mengikuti jalan beragama ala Islam Nusantara mengambil jalan tengah sebagai sebuah alternatif di tengah tarik-menarik arus yang sedemikian santer mengalir. Setidaknya, hal tersebut ditopang dengan tiga pilar, yakni (1) pemikiran yang memadukan teks dan konteks; (2) gerakan dakwah yang dilakukan dengan hikmah dan mauidhah hasanah, serta tanpa paksaan; dan (3) tradisi keberagamaan yang dipadukan dengan adat. Jadi, ketiganya ini harus sejalan. Mengutip Pramoedya Ananta Toer, kita sudah harus adil sejak dalam pikiran.
Pemikiran ini menjadi pilar utama yang memberikan dampak pada gerakan dan tradisi keagamaannya. Pemikiran yang tidak seimbang dan mengarah ke berlebihan bakal mengarah pada gerakan yang serupa. Bahkan bisa menimbulkan tindakan yang radikal dan ekstrem. Kita kerap mengenal bahwa tindakan seperti itu berawal dari sikap yang intoleran. Sikap itu tentu disebabkan dari pemikiran yang berlebihan.
Beragam perbedaan yang ada di Indonesia masih disikapi dengan ketidakdewasaan masyarakat kita. Dalam beberapa kasus yang disebutkan dalam buku, jalan tengah masih tampak belum dipilih. Mereka tampak masih main hakim sendiri karena merasa pilihan keyakinannya yang paling benar dan memaksakan hal itu kepada orang lain untuk menerimanya. Tak ayal muncul mayoritarianisme, kelompok minoritas menjadi terpinggirkan seolah tidak mendapat tempat di Republik ini. Padahal, di mata negara, semua adalah sama-sama warga negara.
Penulis melihat hal itu disebabkan oleh tiga hal, yakni (1) belum muncul keadaban publik, (2) anggapan perbedaan sebagai ancaman, dan (3) posisi pemerintah dan aparat yang belum bisa menjadi pengayom. Hal lain yang perlu disebutkan di sini adalah adanya ruang kosong penanaman karakter bangsa kita. Pendidikan kita masih penuh dengan teori dan sangat kurang soal praktik. Penerapannya oleh pelajar nihil. Apalagi pengetahuan keagamaan yang minim, terbatas pada satu sudut pandang saja, semakin mempersempit ruang pikir mereka. Hal itu berdampak pada tindakannya yang terkesan jadi ‘main hakim sendiri’.
Oleh karena itu, sebagaimana ditegaskan KH Abdurrahman Wahid dan KH Sahal Mahfudh, bahwa Islam perlu menjadi fondasi nilai norma kebudayaan/sosial. Dengan begitu, masyarakat akan sadar dengan sendirinya akan berbagai nilai-nilai yang digariskan, tidak karena takut hukuman atau ingin imbalan.
Perempuan dalam Politik di Indonesia
Penulis menguraikan peran perempuan dalam konteks sejarah politik Islam, seperti munculnya Sayidah Aisyah RA yang memainkan politiknya. Ia juga menyebut berbagai pembatasan di Kuwait hingga kebebasan di Maroko. Namun, sayangnya, pembaca tidak akan menemukan contoh kasus Indonesia. Padahal, isu pengangkatan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden pasca dilengserkannya Gus Dur dan majunya lagi menjadi calon presiden menuai polemik.
Beberapa tokoh agama masih memiliki pandangan bahwa kepemimpinan harus dipegang laki-laki dengan dasar argumentasi dalil-dalil naql, seperti Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 34. Tamyiz, dalam Jurnal Hukum Islam Al-Mawardi Edisi 8, mengutip dua perbedaan pandangan Hamzah Haz (saat itu Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan) ketika tahun 1999 dan tahun 2001.
Pandangan pertama, politisi asal Kalimantan Selatan itu menyebut bahwa partainya terikat dengan fatwa ulama yang melarang wanita menjadi presiden (Republika, 29 Juni 1999), sedangkan pandangan kedua menyebut partainya tidak pernah secara tegas menolak perempuan menjadi Presiden Indonesia (Tempo, 6 Maret 2001). Tidak ada ketentuan calon presiden harus laki-laki ataupun harus perempuan dalam Undang-Undang di Indonesia, baik UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau pun sebelumnya, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Meskipun demikian, buku ini hadir di waktu yang tepat dalam memperjelas jalan tengah Islam Nusantara di tengah arus persimpangan isu-isu kontemporer. Hal ini diperkaya dengan analisis dan argumentasi yang dilengkapi dengan berbagai peraturan, baik Undang-Undang, Surat Keputusan, hingga Peraturan Daerah.
Peresensi adalah Syakir NF, pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
Identitas Buku
Judul: Keberagamaan Islam Nusantara: Respons atas Isu-isu kontemporer
Penulis: Rumadi Ahmad
Tebal: xx + 380 halaman
Cetakan: Pertama, Februari 2021
Penerbit: Alif.id
ISBN: 978-623-94916-4-2
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
6
Cerita Rayhan, Anak 6 Tahun Juara 1 MHN Aqidatul Awam OSN Zona Jateng-DIY
Terkini
Lihat Semua