Penulis: Choirotun Chisaan
Penerbit: LKiS, Yogyakarta
Cetakan: 1 (Maret) 2008
Tebal: 247+XVI Halaman
Peresensi: Matroni
Lembaga Seniman dan Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) merupakan lembaga kebudayaan yang berafiliasi dengan politik seperti partai Nahdlatul Ulama (NU) saat organisasi itu menjadi partai politik pada 1960-an.<>
Ketika NU memutuskan menjadi partai politik tersendiri, sangat baik, agar NU mempunyai peran di politik. Lahirnya Lesbumi dari rahim NU menunjukkan langkah maju dari NU, yang berarti berani mengambil perjuangan seni budaya sebagai bagian dari tanggung jawabnya meski di dalamnya banyak ‘duri’ yang belum selesai disapu atau dipertanyakan.
Ketika pertentangan politik semakin panas, semua kegiatan lembaga kebudayaan, antara pro dan kontra komunis, lebih berbau politik. Justru mereka yang tidak tergabung dalam lembaga kebudayaan yang memiliki sikap budaya yang jelas, seperti Manifesto Kebudayaan (Manikebu).
Menarik untuk direnungkan bahwa karya seni-budaya lembaga-lembaga seni budaya itu dipublikasikan melalui media massa masing-masing partai politik. Publikasi itu seringkali memicu “polemik” politik dalam wilayah kebudayaan. Pendapat umum mengatakan bahwa perdebatan mengenai seni-budaya di Indonesia yang dinilai cukup sengit pada masa itu, justru ditemukan pada tataran aliran, seperti perdebatan mengenai realisme sosialis dan humanisme universal. Antara Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) satu pihak dan para pencetus Manikebu di pihak lain.
Kenyataan itu sangat menarik, sebab, di satu sisi, Lesbumi merupakan unsur penting dalam paham Nasionalisme, Agama dan Komunisme (Nasakom), di samping Partai Nasionalis Indonesia (PNI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Setidaknya, Lesbumi memiliki orientasi politik yang hampir sama dan senada dengan unsur-unsur yang ada dalam Nasakom, seperti LKN (PNI), atau Lekra (PKI).
Di satu sisi, secara kultural aktivis-aktivis Lesbumi, Asrul Sani, dan Usmar Ismail, pernah menjadi pemrakarsa utama, surat kepercayaan gelanggang yang muncul pada 1950. Surat kepercayaan gelanggang yang menjadi tongkat estafet sastrawan-seniman yang menamakan diri “Angkatan 45” inilah yang kemudian dipandang cikal-bakal paham humanisme-universal dalam kebudayaan Indonesia yang kemudian muncul sebagai “pewarna” dalam Manikebu.
Namun, di balik itu semua, ada wajah baru yang ingin diperdengarkan oleh Lesbumi di tengah riuhnya pertarungan aliran berkesenian pada masa-masa tersebut. Wajah lain itu akan tampak pada surat kepercayaan yang lahir pada 1966, surat yang juga diprakarsai Asrul Sani.
Karakter utama yang membedakan Lesbumi dari Lekra dan Manikebu adalah kentalnya warna “relijius” dalam produksi ekstrim antara kubu Lekra dan Manikebu. Pada titik ini, sebenarnya Lesbumi memberikan alternatif baru dalam berkesenian dengan memberikan tempat bagi unsur keagamaan (Islam) setara dengan kebudayaan melalui sebuah “kontestasi” seni-budaya ketimbang sebuah “pertarungan” politik. Sikap “tengah-tengah” (moderat) nampaknya coba diterima Lesbumi senada dengan garis ideologi Ahlussunnah wal Jamaah yang menjadi landasan politik keagamaan NU, organisasi induknya.
Lesbumi dianggap sebagai penanda kemodernan di tubuh NU. Modern di sini jika dilihat dari kacamata NU melalui Lesbumi yang sama sekali baru terhadap perkembangan seni-budaya. Jika dilihat dari para pendapat tokohnya, seperti, Djamaluddin Malik, Usman Ismail, dan Asrul Sani. Inilah bentuk apresiatif NU terhadap modernitas, terutama menyangkut relasi agama dan politik dalam konteks “kemusliman” melalui pendefinisian ulang terhadap seni-budaya “Islam”. Kemudian, mengapa Lesbumi seakan-akan lenyap dari wacana perbincangan sejarah seni-budaya dan politik di Indonesia. Inilah sebenarnya yang dijawab dalam buku ini, yaitu polemik kebudayaan Lesbumi yang terjadi pada kurun waktu 1950-1960.
Lahirnya Lesbumi tidak hanya counter-responses terhadap kedekatan Lekra dengan PKI yang dianggap selama ini diyakini banyak pihak. Lesbumi lahir justru harus dilihat dari dua sisi “momen historis” yang melingkupinya. Momen politik dan momen budaya. Momen politik adalah lahirnya Manifesto Politik pada 1959 oleh presiden Soekarno dan ideologisasi Nasakom dalam tata kehidupan sosial-politik. Sedangkan momen budaya adalah perlunya advokasi terhadap kelompok-kelompok seni-budaya dan kebutuhan akan modernisasi seni-budaya. Dari sinilah diperlukan pemaknaan ulang “agama” dalam konteks Indonesia yang sedang dalam proses nation-building, khususnya di bidang kebudayaan.
Lalu, di mana letak posisi seni-budaya pesantren yang tidak lain merupakan basis kultural Lesbumi NU, dalam konteks kebudayaan nasional? Dalam pandangan para tokoh Lesbumi, seni-budaya pesantren akan menemukan ruang tersendiri sosio-kulturalnya dalam pentas budaya nasional jika ia diapresiasi menggunakan bahasa kebudayaan, karena suatu fenomena yang sebelumnya tidak ditemukan termasuk seni-budaya dipandang tradisional, kolot, ke-Arab-Arab-an, dan tidak sejalan dengan modernitas.
Polemik Lesbumi dalam perjumpaan dengan kebudayaan di Indonesia ada sesuatu yang unik, dalam lintasan sejarah di mana tahapan tersebut dapat dirunut sejak awal NU berdiri pada 1926 sebagai organisasi pendidikan dan sosial-keagamaan. Perjumpaan itu terus berlangsung secara intensif dan terus-menerus seiring dengan perubahan NU yang menjadi gerakan politik pada 1952 hingga mencapai mementumnya pada 1960-an. Pada tahap ini, perjumpaan NU dengan gerakan kebudayaan di Indonesia mengalami proses formalisasi dan pelembagaan melalui pendirian Lesbumi.
Dalam catatan di atas Lesbumi mencari bentuk relasi agama seni dan politik, di mana sejak menarik diri dari Partai Masyumi, Partai NU terus berupaya memodernisasi dirinya. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, di awal penarikan diri, NU telah memiliki badan-badan otonom yang mencerminkan perhatiannya pada masalah pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, pertanian, perempuan, pemuda, dan buruh.
Lesbumi adalah salah satu bentuk yang menghimpun berbagai macam pelukis, bintang film, pemain pentas, dan sastrawan, di samping juga ulama yang memiliki latar belakang seni yang cukup baik. Inilah yang dianggap tidak menjaga martabat NU.
Seiring dengan perubahan kebudayaan pada 1950-1960 terjadi peristiwa penting yang menonjol dalam memandang kelahiran Lesbumi. Pertama, dikeluarkannya Manifesto Politik pada 1959 oleh Soekarno. Kedua, pengarusumutan Nasakom dalam tata kehidupan sosio-budaya dan politik Indonesia pada awal 1960-an. Ketiga, perkembangan Lekra pada 1950. Organisasi kebudayaan semakin mendekatkan diri dalam hubungan dengan PKI, baik secara kelembagaan maupun ideologis. Keempat, faktor eksternal tersebut yang melingkupi proses kelahiran Lesbumi. Pada satu sisi, kelahirannya memperhatikan momen politik kerena faktor-faktor eksternal yang melingkupi.
Di samping faktor eksternal, ada juga faktor internal. Pertama, kebutuhan akan pendampingan terhadap kelompok seni-budaya di lingkungan Nahdliyin. Kedua, kebutuhan akan modernisasi seni-budaya. Dengan mempertimbangkan faktor eskternal dan internal, sebagaimana dikemukakan di atas, momen historis kelahiran Lesbumi dipengaruhi dan tidak bisa dilepaskan begitu saja dari momen politik dan momen budaya.
Dalam konteks politik-kebudayaan Indonesia, kelahiran Lesbumi merupakan condition sine qua non bagi jalannya revolusi Indonesia yang menganut gagasan Nasakom Soekarno. Tapi, dalam spektrum yang luas, keniscayaan Lesbumi disebabkan, menurut Asrul, sebagai sebuah tantangan yang datang dari berbagai arah yang mengitari kaum muslimin.
Peresensi adalah Direktur Eksekutif Pustaka Monrea Banni dan Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta
Terpopuler
1
Hitung Cepat Dimulai, Luthfi-Yasin Unggul Sementara di Pilkada Jateng 2024
2
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
3
Kronologi Santri di Bantaeng Meninggal dengan Leher Tergantung, Polisi Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
4
Hitung Cepat Litbang Kompas, Pilkada Jakarta Berpotensi Dua Putaran
5
Bisakah Tetap Mencoblos di Pilkada 2024 meski Tak Dapat Undangan?
6
Bahtsul Masail Kubra Internasional, Eratkan PCINU dengan Darul Ifta’ Mesir untuk Ijtihad Bersama
Terkini
Lihat Semua