Wajah Baru Fiqh Nusantara: Menjawab Tantangan Kebangsaan dengan Fiqih Manhaji
Senin, 19 Agustus 2024 | 20:00 WIB
M Ryan Romadhon
Kolomnis
Fiqih merupakan disiplin ilmu yang paling elok dan menawan di antara berbagai macam pengetahuan agama yang diwariskan Nabi kepada umat Islam. Ilmu fiqih sangat dibutuhkan karena menjadi tuntunan praktis umat Islam dalam mengamalkan ajaran agama.
Dalam fiqih sendiri terdapat ragam pembahasan, mulai peribadatan formal (‘ubudiyyah), sosial kemasyarakatan (mu’amalah), hingga ranah politik-kenegaraan (siyasah).
Itulah alasan mengapa para ulama, mulai dari para founding father mazhab-mazhab fiqih dari generasi ke generasi, bahkan hingga para ulama NU dan kiai pesantren di masa sekarang selalu mengupayakan agar ilmu fiqih menjadi representasi dari syariat Islam yang senantiasa relevan dan tidak hilang tergerus oleh perkembangan zaman.
Salah satu upaya untuk mencapai tujuan di atas adalah dengan menghidupkan kembali fiqih melalui bingkai manhaji (metode) dalam tradisi keulamaan pesantren, di mana sebelumnya para ulama cenderung memahami fiqih sebagai qaul (pendapat).
Hal ini adalah keniscayaan, sebab banyak realitas masa kini yang tidak akan ditemui di dalam literatur fiqih klasik. Jika banyak persoalan modern tidak ditemukan dalam literatur klasik, bukan berarti fiqih sebagai ilmu sudah tidak relevan lagi pada hari ini. Melalui fiqih manhaji ini, NU dan pesantren dapat membuktikan bahwa produk hukum fiqih mampu menjadi solusi bagi agama, negara dan bangsa Indonesia.
Fiqih manhaji sendiri adalah metode pencetusan hukum fikih dengan cara menganalisis rumusan-rumusan hukum dan kerangka berpikir (manhaj) imam mazhab ataupun ulama klasik, melalui kaidah ushul fiqih, maupun kaidah fiqih dalam menentukan keputusan hukum atas problem-problem aktual yang belum pernah dirumuskan ulama sebelumnya. (Tim FKI FIKRAH: Wisudawan Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo, Wajah Baru Fiqh Nusantara: Fiqh Manhaji sebagai Respon Solutif Isu-isu Kebangsaan, [Lirboyo Press. 2024], hal. 65)
Bermula dari ide pembentukan fiqih manhaji, Pondok Pesantren Lirboyo, melalui Tim FKI FIKRAH Wisudawan Mahasantri Ma’had Aly 2023-2024, menyusun karya ilmiah dengan tema fiqih manhaji sebagai bentuk tanggung jawab intelektual masyarakat pesantren.
Isi Buku 'Wajah Baru Fiqh Nusantara'
Secara garis besar, fokus utama yang akan dibahas dalam buku ini adalah cara pengambilan hukum fiqih melalui fiqih manhaji, yang akan ditulis secara deskriptif-analitis berdasarkan konstruksi berpikir para fuqaha dan para ahli ushul fiqh (ushuliyyin).
Selain itu, pembahasan yang mendalam terkait sistem pengambilan hukum fiqih manhaji mulai dari Ilhaqul masail bi nadzairiha, tahqiqul manat, takhrijul furu’ ‘alal ushul dan sebagainya akan dipaparkan dalam buku. Inilah yang kemudian menjadi distingsi dari buku-buku sebelumnya yang membahas tentang fiqh manhaji, seperti buku Fikih Sosial karya Kiai Sahal Mahfudz dan buku Fikih Kebangsaan karya Pesantren Lirboyo.
Alasannya, setiap permasalahan yang ditulis dalam buku ini dipaparkan secara detail dan dijelaskan dengan komprehensif. Selain itu, buku ini juga memaparkan cara terapan fiqih manhaji dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan yang ada di Indonesia.
Secara umum, buku ini akan menampilkan tiga kajian utama, yaitu:
- Historisitas fiqih manhaji di Nusantara, terutama NU dan Pesantren.
- Konsep utuh dan sistem pengambilan hukum fiqih manhaji.
- Penerapan (tathbiq) fiqih manhaji dalam menanggapi persoalan kebangsaan di Indonesia.
Sistematika dan Sumber Penulisan Buku
Sistematika penulisan buku ini dengan kutipan-kutipan teks berbahasa Arab ('ibarat) dari literatur primer dalam bidang fiqih. Hal ini dilakukan oleh para penulisnya dengan tujuan menjaga orisinalitas ide yang terkandung dalam teks-teks tersebut.
Adapun mengenai sumber yang dijadikan sebagai referensi dalam menulis buku ini ada dua jenis. Pertama, kajian terhadap kitab ataupun buku, baik klasik maupun kontemporer. Kedua, referensi yang didapat dari hasil wawancara.
Kemudian, sumber-sumber lainnya yang berkaitan dengan corak fiqih yang digunakan oleh NU dan Pesantren, banyak diambil dari keputusan Muktamar, Munas-Konbes NU, serta hasil Bahtsul Masa’il dari berbagai pesantren dan Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP).
Sebagai penunjang dalam analisis fiqih NU dan Pesantren, tulisan-tulisan tentang NU juga dijadikan sebagai rujukan. Misalnya, buku Pertumbuhan & Perkembangan NU karya Choirul Anam, Jaringan Ulama Timur Tengah & Kepulauan Nusantara Abad ke XVII-XVIII karya Azyumardi Azra, dan lain sebagainya.
Sementara itu, kebanyakan sumber lisan dalam buku ini diperoleh melalui wawancara dengan sejumlah tokoh NU dan kiai-kiai yang ahli dalam fiqih manhaji. Prioritas utamanya adalah tokoh-tokoh yang mempunyai pengalaman langsung dengan diskusi buku ini, terutama pada pembahasan sejarah dan lahirnya gagasan Fikih Kebangsaan Lirboyo.
Kelebihan Buku 'Wajah Baru Fiqh Nusantara'
Salah satu kelebihan buku ini terletak pada kepiawaian para penulisnya dalam memunculkan gagasan-gagasan baru dalam metodologi dan implementasi hukum fiqih. Selain itu, ‘ibarat-‘ibarat dari kitab-kitab klasik & kontemporer serta pendekatan analitis yang tidak hanya menghukumi suatu permasalahan dengan ‘hitam-putih’ juga menjadi sisi kelebihan tersendiri bagi buku ini.
Catatan untuk Buku Wajah Baru Fiqh Nusantara
Meski banyak kelebihan yang dapat diserap oleh para pembaca, buku ini tidak luput dari kekurangan. Bagi penulis, sub-bab yang diturunkan dari judul bab utama kurang terlihat sistematis, karena menggunakan metode layaknya skripsi.
Implikasinya memang tidak begitu berpengaruh karena ini persoalan estetika. Akan tetapi, boleh jadi pembaca awam akan kesulitan dalam mengkaji ulang isi dari buku tersebut.
Demikian resensi buku Wajah Baru Fiqh Nusantara. Dengan membaca buku ini, harapannya para pembaca akan menjadikannya sebagai rujukan metodologis dalam memandang peristiwa aktual dari segi fiqih, juga sebagai solusi atas persoalan kebangsaan di negara kita. Wallahu a'lam
Identitas Buku
- Judul Buku : Wajah Baru Fiqh Nusantara: Fiqh Manhaji sebagai Respon Solutif Isu-isu Kebangsaan
- Penulis : Tim FKI FIKRAH, Wisudawan Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo, Tahun Akademik 2023-2024
- Tahun : Januari 2024 M
- Penerbit : Lirboyo Press
- Tebal : xx + 177 hlm
Peresensi : Ustadz M Ryan Romadhon, Alumni Ma’had Aly Al-Iman Bulus Purworejo, Jawa Tengah
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua