Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri di Jakarta Ricuh: Intel Bawa Senpi, Ambulans Dihalangi
Jumat, 28 Maret 2025 | 09:00 WIB

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU TNI dan RUU Polri di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025). (Foto: Gofar)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali bergulir di sejumlah daerah hingga Kamis (27/3/2025) malam.
Unjuk rasa kali ini berakhir ricuh. Di Jakarta, polisi membubarkan paksa massa aksi dengan menyemprotkan meriam air atau water cannon dari kendaraan pengurai massa.
Tak cuma itu, di tengah aksi, menyelinap aparat intelejen yang membawa senjata api. Ia menyamar di tengah massa, senjata tersebut sempat ditembakkan.
Suasana semakin memanas ketika para petugas dengan peralatan senjata lengkap mengejar massa aksi hingga ke Senayan Park.
Ambulans juga mengalami intimidasi saat hendak memberikan medis. Seorang petugas medis digeledah secara paksa hingga tas medis rusak. Petugas medis sempat mendapat pukulan.
Video berdurasi 13 detik yang beredar luas di akun X yang diunggah peserta aksi menunjukkan suasana ketika ambulans tidak bisa lewat dihadang polisi untuk memberikan pertolongan kepada korban.
"Ambulans diintimidasi enggak bisa lewat, kacau parcok," tulis akun @Kontras.
Komunikasi antara tim aksi dan tim medis di lapangan sempat terputus. Hal ini dibenarkan salah satu peserta aksi kepada NU Online.
"Kami sempat terputus informasi dengan tim di lapangan, tim medis juga," kata Hema.
Aksi Tolak UU TNI ini bukan kali pertama. Aksi yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil sudah berlangsung sejak Selasa (18/3/2025).
Aksi ini digelar lantaran rakyat geram pemerintah dan DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang TNI secara sembunyi-sembunyi, dalam tempo singkat, tanpa diskusi dengan masyarakat sipil.
Gelombang protes tak diindahkan oleh perwakilan rakyat di Senayan. Sejak Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu mengesahkan UU TNI disetujui oleh seluruh fraksi, tak ada satu pun yang menemui aksi massa.
Alih-alih mendapat jawaban, rakyat justru dihadapkan dengan aparat yang berakhir jatuh banyak korban.
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan revisi UU TNI membukan jalan bagi militer masuk ke ranah sipil hal ini bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil.
Selain menyuarakan penolakan UU TNI, massa juga menolak Rancangan UU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri yang tengah dibahas di Senayan.
"RUU Polri berpotensi memberikan kewenangan lebih yang dapat memperkuat kontrol represif negara," kata Usman dalam keterangan resminya.
Terpopuler
1
Bacaan Takbiran Idul Fitri Arab, Latin, dan Artinya
2
Begini Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Fitri
3
Lembaga Falakiyah PBNU Dorong Pelaksanaan Rukyatul Hilal Awal Syawal 1446 H
4
Khutbah Idul Fitri 1446 H Bahasa Sunda: Takwa sareng Akhlak Mulya Janten Atikan Ramadhan
5
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2025: Menyambut Kemenangan dengan Kebahagiaan dan Syukur
6
3 Amalan Sunnah Sebelum Berangkat Shalat Idul Fitri
Terkini
Lihat Semua