Reformasi Polri Perlu Menyentuh Aspek Instrumental, Struktural, Kultural, dan Anggaran
NU Online · Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB
Jenderal Pol (Purn) Dai Bachtiar bersama sejumlah purnawirawan Polri dan perwakilan dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian saat Konferensi Pers usai pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Foto: NU Online/Syakir NF)
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Persatuan Purnawirawan Polri bersama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) menghadiri undangan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Usai pertemuan, Jenderal (Purn) Dai Bachtiar menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan percepatan reformasi Polri pada tiga aspek utama: instrumental, struktural, dan kultural.
“Supaya ada keberlanjutan dan konsistensi dari apa yang sudah dilakukan, kita evaluasi,” ujar Kapolri periode 2001–2005 itu.
Pada aspek instrumental, Bachtiar menilai perlunya pembaruan regulasi serta pembenahan aturan internal. Sementara pada aspek struktural, ia menekankan pentingnya meninjau kembali kecukupan atau kemungkinan kelebihan struktur organisasi demi efisiensi.
Adapun aspek kultural disebutnya sebagai bagian yang dinamis dan membutuhkan koreksi berkelanjutan. “Kita koreksi di bidang kultural,” katanya.
Selain tiga fokus utama tersebut, Bachtiar juga menyoroti persoalan tata kelola anggaran. Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur bisa disesuaikan dengan batas anggaran, namun berbeda dengan penegakan hukum yang tidak selalu dapat dipagu.
“Ada kasus berat yang mudah diselesaikan. Ada kasus serupa tetapi memerlukan waktu lama dan biaya lebih tinggi,” ujarnya.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya memastikan anggota Polri tidak mencari tambahan anggaran di luar ketentuan. “Jangan sampai penyidik atau anggota Polri mencari anggaran di luar aturan dan melakukan tindakan yang melanggar,” tegasnya.
Bachtiar menilai bahwa penyelesaian masalah perlu dilihat dari hulu, bukan hanya hilir. “Kita harus melihat akar persoalan, terutama dukungan anggarannya,” katanya. Ia menambahkan bahwa hal-hal tersebut perlu menjadi pembahasan dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Menurutnya, berbagai usulan tersebut telah lebih dulu disampaikan kepada internal Polri. “Jauh sebelum undangan Komisi Percepatan ini, kami sudah berkomunikasi dengan Polri melalui timnya,” ujarnya.
Terpopuler
1
KH Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketua Umum PBNU Kelompok Sultan
2
KH Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Kelompok Sultan, Nyai Machfudhoh: Demi Menyelamatkan NU
3
PBNU Terbitkan Surat Undangan Rapat Syuriyah-Tanfidziyah, Tembusan ke Rais Aam
4
PWNU–PCNU Se-Indonesia Ikuti Keputusan Mustasyar di Tebuireng terkait Persoalan di PBNU
5
Dua Pihak di PBNU: Kelompok Sultan dan Kelompok Kramat
6
Peserta Rapat Pleno PBNU Kelompok Sultan Mulai Berdatangan
Terkini
Lihat Semua