Nasional

YLBHI Nilai Tim Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Tak Pahami Akar Masalah

NU Online  ·  Sabtu, 8 November 2025 | 10:00 WIB

YLBHI Nilai Tim Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Tak Pahami Akar Masalah

Momen Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).

Jakarta, NU Online
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian oleh Pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam upaya pembenahan institusi Kepolisian.

 

Ia menilai tim tersebut tidak diisi oleh sosok-sosok yang benar-benar memahami dan mendalami permasalahan struktural maupun kultural di tubuh Polri. Hal itu disampaikannya saat dihubungi NU Online pada Sabtu (8/11/2025).

 

"Satu, nampak tidak ada orang yang memahami dan mendalami serta serius mengkaji, menemukan, meneliti, masalah-masalah secara sitematis dan menjadi kultur yang tidak baik di kepolisian gitu. Ini orang-orang yang saya pikir ya tidak mendalami masalah kepolisian dengan baik," jelasnya.

 

Selain itu, Isnur juga menyoroti banyaknya mantan pejabat kepolisian yang masuk dalam jajaran komisi. Ia mempertanyakan langkah tersebut karena sejumlah nama di dalamnya justru pernah memimpin institusi kepolisian pada masa lalu, namun tidak banyak melakukan perubahan signifikan.

 

"Jadi ini menimbulkan ketidakpercayaan kita sebagai warga kepada Komisi Reformasi Kepolisian ini. Jadi nampak arahnya tidak mengubah secara sistematis, tidak mengubah secara dalam hal-hal masyarakat sipil sudah pernah kaji ya secara dalam," ujarnya.

 

Ia juga menilai pemerintah tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti agenda reformasi kepolisian. Menurutnya, kesempatan besar untuk melakukan perubahan struktural dan memperbaiki tata kelola kepolisian justru tidak dimanfaatkan dengan baik.

 

"Kita juga tidak melihat keseriusan ini ya karena lama sekali prosesnya ternyata ujung-ujungnya begini," jelasnya.

 

"Jadi peluang yang baik, kesempatan yang baik, tetapi tidak diseriusi oleh Prabowo untuk melakukan reformasi yang lebih serius, lebih sistematis," tambahnya.


Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Pelantikan itu dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). 

 

Dalam keputusan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dipercaya sebagai Ketua Komisi, yang beranggotakan sembilan tokoh lintas bidang dari unsur pemerintah, akademisi, hingga mantan pejabat tinggi kepolisian.

 

Anggota komisi tersebut terdiri atas Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri; Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum; serta Otto Hasibuan, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

 

Turut bergabung Listyo Sigit Prabowo, Kapolri saat ini; Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri; Idham Aziz, mantan Kapolri; dan Badrodin Haiti, mantan Kapolri.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang