Sekolah Rakyat Lembaga Pendidikan Resmi: Ijazah dan Lulusannya Diakui
NU Online · Rabu, 16 Juli 2025 | 10:15 WIB
Suasana di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (15/7/2025). (Foto: NU Online/Suwitno)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Sekolah Rakyat di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan lembaga pendidikan resmi, setara dengan sekolah formal lainnya di Indonesia.
Pernyataan ini dilontarkan Gus Ipul untuk menjawab keraguan publik terkait status kelembagaan dan legalitas pendidikan yang diberikan di Sekolah Rakyat.
“Sekolah Rakyat ini kan resmi. Sama dengan sekolah-sekolah yang lain,” ujar Gus Ipul sapaan akrabnya usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ia menyatakan bahwa lulusan Sekolah Rakyat memperoleh pengakuan setara secara administratif, termasuk dalam hal ijazah.
“Ya lulusannya diakui sama. Oh ya yang menaungi ya Kementerian Sosial. Tapi yang terlibat untuk ikut dalam operasional ini kan juga Mendikdasmen serta kementerian-kementerian lain,” jelasnya.
Operasional sekolah ini dijalankan tidak hanya oleh Kementerian Sosial, tetapi juga melibatkan kementerian lain dan pemerintah daerah.
“Semua ikut pemerintah daerah. Jadi ini seperti sekolah resmi yang lain gitu,” terang Gus Ipul
Menurutnya, Sekolah Rakyat memiliki struktur pendidikan yang sah sebagaimana sekolah umum, termasuk dalam hal penerbitan ijazah yang dilakukan oleh satuan pendidikan terkait.
“Sama seperti Sekolah-sekolahan, Kan satuan pendidikan yang mengeluarkan. Seperti kamu dapat ijazah kan dapat dari sekolah yang ditanda tangan dari kepala sekolahnya,” kata Gus Ipul.
Ia juga menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak berbeda dari sekolah umum lain dalam hal pengakuan negara.
“Ya kita sama lah dengan yang lain. Ijazahnya sama. Mantep lah,” ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menjadikan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari strategi penguatan pendidikan inklusif, khususnya untuk masyarakat marginal dan kelompok rentan yang selama ini sulit mengakses pendidikan formal secara reguler.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
6
Khutbah Jumat: Mencegah Krisis Iklim dengan Langkah Sederhana
Terkini
Lihat Semua