Sekolah Rakyat Lembaga Pendidikan Resmi: Ijazah dan Lulusannya Diakui
NU Online · Rabu, 16 Juli 2025 | 10:15 WIB
Suasana di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (15/7/2025). (Foto: NU Online/Suwitno)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Sekolah Rakyat di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan lembaga pendidikan resmi, setara dengan sekolah formal lainnya di Indonesia.
Pernyataan ini dilontarkan Gus Ipul untuk menjawab keraguan publik terkait status kelembagaan dan legalitas pendidikan yang diberikan di Sekolah Rakyat.
“Sekolah Rakyat ini kan resmi. Sama dengan sekolah-sekolah yang lain,” ujar Gus Ipul sapaan akrabnya usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ia menyatakan bahwa lulusan Sekolah Rakyat memperoleh pengakuan setara secara administratif, termasuk dalam hal ijazah.
“Ya lulusannya diakui sama. Oh ya yang menaungi ya Kementerian Sosial. Tapi yang terlibat untuk ikut dalam operasional ini kan juga Mendikdasmen serta kementerian-kementerian lain,” jelasnya.
Operasional sekolah ini dijalankan tidak hanya oleh Kementerian Sosial, tetapi juga melibatkan kementerian lain dan pemerintah daerah.
“Semua ikut pemerintah daerah. Jadi ini seperti sekolah resmi yang lain gitu,” terang Gus Ipul
Menurutnya, Sekolah Rakyat memiliki struktur pendidikan yang sah sebagaimana sekolah umum, termasuk dalam hal penerbitan ijazah yang dilakukan oleh satuan pendidikan terkait.
“Sama seperti Sekolah-sekolahan, Kan satuan pendidikan yang mengeluarkan. Seperti kamu dapat ijazah kan dapat dari sekolah yang ditanda tangan dari kepala sekolahnya,” kata Gus Ipul.
Ia juga menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak berbeda dari sekolah umum lain dalam hal pengakuan negara.
“Ya kita sama lah dengan yang lain. Ijazahnya sama. Mantep lah,” ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menjadikan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari strategi penguatan pendidikan inklusif, khususnya untuk masyarakat marginal dan kelompok rentan yang selama ini sulit mengakses pendidikan formal secara reguler.
Terpopuler
1
PBNU Terima Kasih kepada Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gubernur BI Siapkan Dua Langkah Penguatan
3
Imbas Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Pedagang Tahu dan Tempe Mulai Tertekan
4
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, Citra Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
5
NU Abad Kedua: Masihkah Kita Berani Berpikir Melampaui Diri Sendiri?
6
Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua