Nasional

Eksepsi Anaknya Ditolak, Ibu Delpedro Marhaen Nilai Proses Hukum Tak Cerminkan Keadilan

NU Online  ·  Kamis, 8 Januari 2026 | 15:30 WIB

Eksepsi Anaknya Ditolak, Ibu Delpedro Marhaen Nilai Proses Hukum Tak Cerminkan Keadilan

Magda Anista (berkerudung abu-abu) bersama Bivitri Susanti (ungu) usai sidang putusan sela Delpedro Marhaen dkk di PN Jakpus, pada Kamis (8/1/2026). (Foto: NU Online/Mufidah)

Jakarta, NU Online

Magda Anista, Ibu dari Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, menyampaikan keprihatinannya atas penolakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar dalam sidang putusan sela perkara Delpedro dkk yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Kamis (8/1/2025).


Magda menilai proses hukum yang dilalui anaknya tidak mencerminkan rasa keadilan. Ia menegaskan bahwa hukum seharusnya melindungi orang, bukan justru memperlakukan mereka secara tidak adil.


“Hukum itu seharusnya melindungi orang, tetapi diperlakukan seperti ini. Jika melihat kejadian ini dengan adil, seharusnya dikonstruksikan atau dicari siapa yang benar dan siapa yang salah. Tidak mungkin seorang penduduk yang disampingkan melakukan kerusuhan. Banyak yang bilang ini dari media sosial, tapi media sosial yang mana?” ujarnya.


Magda menilai, Delpedro seolah-olah dituduh sebagai pelaku utama kerusuhan. Ia menyebut narasi yang dibangun menggambarkan seakan-akan semua kerusuhan dilakukan oleh Delpedro seorang diri.


“Mereka dituduh seolah-olah mengamuk, semua orang bergerak-gerak melakukan kerusuhan itu, seakan-akan Pedro yang melakukan semuanya. Tolonglah buka mata hati semua hakim, jaksa, polisi, pendidik sekalipun, pejabat apa pun, bahwa anak itu tidak bersalah. Dia hanya meminta kuasa Allah,” kata Magda.


Ia juga memohon agar Delpedro segera dibebaskan dan kebenaran dibuka secara terang kepada publik. Menurutnya, Delpedro dan rekan-rekannya telah hampir lima bulan menjalani masa penahanan tanpa kepastian hukum yang jelas.


“Hampir lima bulan mereka di penjara. Dengan kesusahan batin kami sebagai orang tua, melihat tidak adanya kepastian semuanya kurang jelas, abu-abu. Akhirnya anaknya harus dijadikan kambing hitam, ditambah-tambah semua ini,” tuturnya.


Magda membandingkan perkara tersebut dengan kasus lain yang menurutnya justru memiliki unsur kejahatan yang jelas, tetapi tidak mendapatkan penindakan hukum yang setimpal. Ia menyayangkan kondisi tersebut karena Delpedro dan rekan-rekannya harus menanggung konsekuensi hukum yang berat.


Ia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan keterlambatan berkas, agar Delpedro tidak dipenjara dan tetap dapat datang dari rumah. Menurutnya, alasan tersebut masuk akal dan telah dijelaskan secara rinci oleh Delpedro.


Terkait kekhawatiran soal kemungkinan melarikan diri, Magda menegaskan bahwa penjamin sudah lebih dari cukup. Bahkan sejumlah tokoh bersedia menjadi penjamin.


“Kalau alasannya melarikan diri, penjamin sudah cukup banyak. Romo Deddy saja akan bertumpuk-tumpuk yang menjamin. Bahkan kalau sampai Ibu Nyai Sinta Nuriyah Wahid saja, istri Gus Dur saja bersedia menjamin. Tidak mungkin Delpedro akan melarikan diri,” ucapnya.


Magda juga mempertanyakan alat bukti yang digunakan dalam perkara tersebut. Ia menyebut semua pihak dijadikan saksi di kepolisian dan menilai proses hukum seolah-olah dipersulit.


“Untuk alat bukti apa? Semua dijadikan saksi di kepolisian. Ya, tolonglah, jangan seakan-akan semuanya dipersulit, diperlakukan seolah-olah anak saya ini perampok atau koruptor. Tolonglah, maksud saya, berikan keadilan. Semoga keadilan itu ada untuk anak saya,” katanya.


Menurut Magda, Delpedro masih seorang anak muda yang membutuhkan masa depan. Ia menilai penahanan yang berkepanjangan telah mematikan seluruh aktivitas Delpedro.


“Anak muda ini masih perlu masa depan. Dia perlu sekarang menyelesaikan S2-nya, dia perlu bekerja, dia perlu bersosialisasi. Sudah tidak ada apa-apa lagi yang bisa dia lakukan. Semua kegiatannya dimatikan, tidak bisa beraktivitas. Padahal hidupnya masih panjang,” pungkasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang